DALAM rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap warga, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung gencar lakukan pengawasan protokol kesehatan, guna memastikan warga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Pengawasan protokol kesehatan yang selalu digencarkan adalah penggunaan masker, Tim Patroli Satgas Covid-19 selalu lakukan pengawasan di seluruh sudut Kota Tapis Berseri, mulai dari pasar tradisional, modern, pertokoan, rumah makan, hingga jalan perkotaan mulai dari pagi hingga malam hari.
Kemudian selain itu juga, pengawasan terhadap protokol kesehatan diterapkan pada resepsi acara pernikahan yang digelar oleh warga. Sejak mulai diterapkannya New Normal, masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak diperbolehkan.
Namun, terlebih dahulu harus memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung. Selain diberikan izin, penyelenggara acara harus mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan para tamu undangan.
Seperti tersedianya tempat cuci tangan, penggunaan hand sanitizer, dan setiap undangan dan pemilik tempat acara harus menggunakan masker serta menjaga jarak, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Atas perintah Ketua Satgas Covid-19 yang juga Wali Kota Bapak Herman HN, agar kepada warga yang saat ini mulai marak menggelar kegiatan acara, untuk dilakukan pengawasan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Ahmad Nurizki, Jumat (8/1).
Di sana, tim patroli Satgas Covid-19 selain lakukan pengawasan juga memberikan sosialisasi imbauan kepada warga. Untuk mematuhi berbagai anjuran protokol kesehatan yang kerap digencarkan oleh Satgas Covid-19.
“Tim patroli juga memberikan imbauan kepada warga, agar meskipun di tengah kegiatan acara seperti itu untuk menggunakan masker, memakai hand sanitizer, menjaga jarak agar semua tetap sehat, dan terhindar dari virus corona,” kata dia. (DET/K10)