TANGAN Pendeta Parlin Sihombing sibuk menunjukkan berkas persyaratan pengajuan izin pendirian rumah ibadahnya yang tidak kunjung disetujui. Semangat meraih hak sebagai warga negara untuk dapat beribadat dengan tenang begitu jelas terpancar di raut wajahnya.
Usai kejadian penyegelan Gereja Kristen Kemah Kudus (GKKD) Bandar Lampung oleh warga setempat yang terjadi pada 2018 dan terulang pada Februari 2023, suasana ketentraman di lingkungan tersebut mulai pudar. Polemik perizinan pendirian bangunan yang dimulai sejak 2014 itu masih terus berlanjut.
“Saat ini kami baru diberi surat izin sementara, berakhir 2025. Terakhir kami melakukan orasi agar wali kota segera turun tangan untuk turut memfasilitasi penyelesaian ini. Harapannya kami dapat izin permanen,” kata Ketua panitia pendirian GKKD Bandar Lampung, Parlin Sihombing.
Hampir sepuluh tahun, jalan terjal mendambakan ketenangan beribadah belum juga menuai titik manis. Jemaat GKKD Bandar Lampung masih harus waswas tiap melakukan ibadah di gereja yang berlokasi di Rajabasa Jaya itu.
“Saat ini aktivitas ibadah normal di situ, memang tetap ada pengawalan polisi. Namun, memang dalam artian masih ada rasa cemas, takut, karena masih izin sementara,” ujarnya.
Pihaknya sangat menyesalkan permasalahan perizinan yang tidak kunjung selesai. Pasalnya, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh panitia.
Pemerintah kelurahan tidak dapat memberi pengesahan dukungan masyarakat setempat, antara lain dengan dalih terdapat gejolak penolakan dari masyarakat Rajabasa Jaya dan guna menjaga kerukunan umat beragama serta ketertiban umum. Namun, Parlin menilai alasan penolakan tersebut tidak relevan.
“Kami parkir di lahan sendiri, enggak ganggu jalan. Suara juga kami pakai peredam suara. Semaksimal mungkin agar tidak mengganggu masyarakat,” kata dia.
Parlin berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memfasilitasi pertemuan antara masyarakat yang melakukan penolakan bersama panitia agar permasalahan tersebut mencapai jalan keluar. “Pemkot harus turun ke bawah untuk melihat fakta di lapangan dan tegas kepada semua warganya. Ini harus segera dirangkul. Enggak hanya slogan (sebagai) Kota Pancasila, harusnya (penyelesaian) ini didorong,” ujarnya. (CR3/E1)