Mabes Polri menuding 20.000 Kotak Amal Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) untuk pendanaan terorisme. Kemudian 6.000, kotak amal ada di LAZ ABA Cabang Lampung, yang tersebar di minimarket dan tempat lainnya.
Lampung Post sudah dua kali mewawancarai pihak LAZ ABA via Humasnya Hamdan Fauzi. Ia membantah tudingan tersebut. Hamdan menyebutkan bahwa keuangan selalu ada auditnya. Kanwil Kemenag Lampung juga menyebutkan LAZ ABA Cabang Lampung resmi terdaftar sejak 2017-2022, berdasarkan rekomendasi Baznaz Lampung.
Kali ini wartawan Lampung Post Asrul Septian Malik kembali mewawancarai Ketua Yayasan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (ABA) Lampung, Dwi Raditya, pada Jumat 18, Desember 2020.
T: Mabes Polri menyebut 6.000 Kotak Amal LAZ ABA Lampung untuk pendanaan terorisme, sedangkan sebelumnya LAZ ABA menyebut hanya ada 2.763 kotak Amal yang terdata, bagaimana tanggapan Anda ?
J: Yang kami sampaikan sudah jelas itu ada 2700-an lebih. Kalau yang dari rilis Mabes Polri segitu enggak tahu dari mana.
T: Mabes Polri menetapkan ada tiga pengurus LAZ ABA Pusat sebagai tersangka, yakni FS (ketua), RW (bendahara), dan DN (pengurus kotak amal di Lampung). Apakah Anda mengenal dan berkoordinasi dengan mereka?
J: Saya serius demi Allah, demi Rasulullah tidak kenal yang namanya DN. Kenal aja mukanya belum pernah. Mungkin di luar LAZ ABA, tapi ada kait-mengkaitkan. Saya kurang tahu persis dengan dia (FS), sudah lama enggak komunikasi (dengan Pusat).
T: Selain menghimpun dana lewat zakat dan kotak amal untuk 8 golongan penerima zakat, dan bantuan bencana Alam, LAZ ABA Cabang Lampung juga menyetor ke pusat, seperti apa mekanismenya ?
J: Kami kan cabang, kan ada yang pusat, setor laporan. LAZ ABA punya program yang sama nyantuni anak dan fakir miskin di sana. Organisasi mana pun kalau pusat ke cabang, kan ada istilahnya kewenangan setor. Misal program laporan, dan progja-nya sama disetorkan ke pusat untuk santunan juga, santunan kaum duafa, kebijakan atau aturan di lembaga.
Persentase
T: Berapa besaran atau persentase yang disetorkan LAZ ABA Lampung ke Pusat?
J: Enggak banyak kisaran Rp6-7 juta per bulan. Ini juga murni disalurkan untuk bantuan, santunan.
T: Apakah Kotak Amal LAZ ABA Lampung masih berjalan ?
J : Sementara kami hentikan, karena beredarnya berita miring dan meluas, kami vakumkan dulu operasionalnya, bertahap kami tarik.
T: Sudah adakah lembaga terkait yang berkomunikasi dengan LAZ ABA Lampung, misalnya Kanwil Kemenag dan Baznas ?
J: Baznas sudah komunikasi dengan kami dan mengklarifikasi. Secara mereka datang belum, tapi sudah ada komunikasi.
T: Apa harapannya terkait isu yang beredar ?
J: Harapannya segera berakhir, normal. Karena kalau LAZ ABA atau sejenis LAZ tidak ada, banyak yang terdampak, janda, duafa, kaum miskin, siapa yang akan menyantuni dan kehidupan mereka. (M1)