KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo di Museum Gratifikasi. Museum ini akan dibangun sebagai sebuah pembelajaran.
Sebelumnya, KPK telah menyerahkan 12 barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di kantor Sekretariat Presiden pada Selasa (9/2). Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, menyatakan barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019.
“Melalui surat Keputusan Nomor 1.527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara,” kata Ipi di Jakarta, Senin (15/2).
Ia menjelaskan atas alasan keamanan barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK, tetapi tetap di Sekretariat Presiden selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut. Selanjutnya dilakukan klarifikasi, analisis, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.
Ipi melanjutkan untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Sekretariat Negara sebagai satuan kerja akan mengajukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas 12 barang tersebut. “PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp108 miliar,” kata dia.
Adapun 12 barang tersebut, yaitu 1 lukisan bergambar Ka’bah, 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat, 1 gelang dengan taksiran emas 18 karat, dan 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat. Kemudian, 1 cincin dengan taksiran emas 18 karat, 1 jam tangan Bovet AIEB001, 1 cincin bermata blue saphire 12,46 karat.
Selanjutnya, cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat, 1 pulpen berhias berlian 17,57 karat, tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire), 2 minyak wangi, dan 1 set Al-Qur’an. (ANT/O1)