POLRI membantah adanya penggunaan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan undang-undang (UU) cipta kerja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan anggaran sebesar Rp135 miliar digunakan Polri untuk membeli perlengkapan pengendalian massa (dalmas).
“Untuk perlengkapan dalmas, seperti helm, pelindung kaki, tameng, tongkat, dan itu perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat dalmas bagi Polda-Polda yang melaksanakan pilkada serentak,” kata Awi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
“Rp135 miliar itu kecil, tidak memenuhi seluruh Polda. Ini khusus Polda yang melaksanakan pilkada serentak. Karena mobil-mobil yang dirusak itu mahal, bukan murah,” kata Awi.
Awi mengklaim masyarakat tidak perlu khawatir soal anggaran Polri. Pasalnya, informasi soal anggaran Polri sudah transparan karena bisa diakses melalui situs LPSE.
“Bahkan BPK RI sekarang lagi di Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan itu tidak masalah. Tapi ada apa dikaitkan dengan demo sekarang,” ujar Awi.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Polri menggunakan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan undang-undang (UU) cipta kerja.
Menurut, peneliti ICW Wana Alamsyah, pembelanjaan anggaran yang dikategorikan sebagai kebutuhan dan/atau anggaran mendesak itu telah dilakukan oleh Polri sejak September 2020.
“Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU cipta kerja atau omnibus law,” ujar Wana, Kamis (8/10). (MI/O1)