Kasus Sembuh Bertambah 4.343 Orang - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Sembuh Bertambah 4.343 Orang

Sebanyak 229 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara.

ricky marly by ricky marly
26 September 2020
in Berita Utama, Headline 1, Nasional
(Dok. pixabay.com)

(Dok. pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

RICKY MARLY

PEMERINTAH Indonesia melalui data Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (25/9) totalnya menjadi 266.845 setelah ada penambahan sebanyak 4.823 orang.
Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 196.196 setelah ada penambahan sebanyak 4.343 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 10.218 dengan penambahan 133.
Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 46.133 pada hari sebelumnya, Kamis (24/9) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 3.120.947.
Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) di 158 laboratorium, tes cepat melokuler (TCM) di 138 laboratorium, dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 320 laboratorium.
Berdasar pada data yang dihimpun, DKI Jakarta pada Jumat (25/9) melaporkan ada 1.171 kasus baru dan 1.620 sembuh. Kemudian Jawa Barat melaporkan 734 kasus baru dan 848 sembuh. Kalimantan Timur melaporkan 392 kasus baru dan 55 sembuh.
Jawa Tengah ada 331 kasus baru dan sembuh 271, Jawa Timur ada 293 kasus baru dan sembuh 343, Sumatera Barat ada 208 kasus baru dan 83 sembuh.
Sementara itu, data provinsi lima besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Ibu Kota DKI Jakarta 67.902, Jawa Timur 42.391, Jawa Tengah 21.004, Jawa Barat 20.131, dan Sulawesi Selatan 14.982.
Berdasar pada data yang diterima Kemenkes dari 34 provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi, yakni 54.268 dan disusul Provinsi Jawa Timur sebanyak 35.205, Jawa Tengah 15.043, Jawa Barat 12.022, Sulawesi Selatan 10.961, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 196.196 orang.

Pelanggar Masker

BACA JUGA

Chelsea vs Manchester United Berakhir Imbang 0-0

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Sementara itu, selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid II yang berlangsung sejak 14 September lalu, sebanyak 19.416 orang ditindak Satpol PP DKI Jakarta karena tidak memakai masker.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.400 orang dikenakan denda administratif. Lalu ada 18.016 orang yang dikenakan sanksi kerja sosial.
“Total ada 19.416 orang yang disanksi karena tidak memakai masker sejak 14 September. Warga yang didenda ada 1.400 orang dengan denda mencapai Rp223.725.000,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat (25/9).
Selain itu, ada 403 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak selama masa PSBB ketat jilid II karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 35 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.
“Total dendanya mencapai Rp17.200.000,” kata Arifin.
Sementara itu, sebanyak 229 tempat usaha dikenakan sanksi penutupan sementara. Adapun sebanyak 139 diberikan sanksi teguran tertulis.
Lalu ada sebanyak 37 kantor perusahaan dilakukan penindakan karena melanggar protokol kesehatan. Ada 3 perusahaan yang diberikan sanksi denda administratif namun belum menyetorkan dana dendanya.
“Kemudian ada 20 perusahaan yang dilakukan penutupan sementara selama 3 x 24 jam. Sisanya membuat surat pernyataan untuk melengkapi protokol kesehatan,” ujar Arifin.
Total denda yang terkumpul selama masa PSBB ketat jilid II telah mencapai Rp240.925.000.
“Sementara untuk denda yang terkumpul sejak sanksi pelanggaran protokol kesehatan diberlakukan mulai Mei lalu sampai saat ini mencapai Rp4,6 miliar,” ujarnya. (MI/R4)

rickymarly@lampungpost.co.id

ricky marly

ricky marly

Next Post
Enam Pekon di Talangpadang Dapat Rastra 15 Ton

Stok Beras 7,83 Juta Ton

(Dok. manutd.com)

MU Mulai Pantau Nicolas Tagliafico

Mario Goetze(AFP/Daniel Roland)

Munchen Bantah Tertarik Pulangkan Goetze

KPK Belum Bergerak dari Hermansyah Hamidi

KPK Belum Bergerak dari Hermansyah Hamidi

Dongkrak Partisipasi Pemilih, Tetap Jalankan 3M

21 Paslon Komitmen Cegah Covid-19

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Chelsea vs Manchester United Berakhir Imbang 0-0

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Menkop Bantu Pembiayaan Koperasi dan UMKM Dipasena

Dua Pengedar Sabu Diancam Penjara Seumur Hidup

50 Sapi Mati Diserang Penyakit

12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

Gol dan Assist Messi Bantu Barcelona Kalahkan Sevilla

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In