Pemerintah Janji Gaji PPPK Setara PNS - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemerintah Janji Gaji PPPK Setara PNS

Kemdikbud meyakini kualitas pendidikan akan membaik ke depan.

Dian Wahyu Kusuma by Dian Wahyu Kusuma
19 Januari 2021
in Berita Utama, Nasional
dok pixabay.com

dok pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

DIAN WAHYU KUSUMA

PEMERINTAH menjanjikan besaran gaji dan tunjangan bagi guru honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan setaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“PPPK yang lolos seleksi akan sama statusnya dengan Pegawai Negeri Sipil, mulai dari hitungan gaji hingga tunjangan yang didapatkan,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang juga dihadiri Kemendikbud, Kemenkeu dan Kemendagri, Senin (18/1).

BACA JUGA

12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

140 NGO Minta PBB Embargo Senjata Myanmar 

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan formasi 1 juga guru honorer menjadi pegawai PPPK. Fasilitas yang diberikan pun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

“PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan antara lain tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lain,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan dengan kebijakan yang sudah ada, PPPK bisa mendapatkan penghasilan yang sama dengan PNS. Tetapi, dia menekankan pada kondisi APBN yang menjadi pertimbangan saat ini.

“Kita harus mempertimbangkan mengenai kesetaraan kualitas daripada ASN kita ke depan untuk kemajuan Indonesia ke depan dan tentunya harus mempertimbangkan juga mengenai keseimbangan untuk pembangunan kita dan kemampuan daripada APBN kita,” jelasnya.

Adapun, pendaftaran seleksi guru honorer untuk PPPK telah ditutup pada 31 Desember 2020.

Sebanyak 407 Pemda secara resmi telah mengusulkan 489.664 formasi. Selain itu, terdapat 58 Pemda yang berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen dengan jumlah potensi pengusulan total sebanyak 64.262.

Guru 35 Tahun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut skema PPPK menguntungkan para guru yang berusia di atas 35 tahun. Sebab, dengan usia lebih dari 35 tahun itu, mereka tidak punya kesempatan ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Meskipun tidak bisa menjadi PNS saat umur 35 tahun, mereka masih dapat menjadi ASN dengan status PPPK. Hak yang akan mereka dapatkan pun sama, mulai dari gaji hingga peningkatan kompetensi,” kata Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu (17/1).

Dia menjelaskan saat ini guru honorer di Indonesia berjumlah 742 ribu. Dari jumlah tersebut, 437 ribu atau 59 persen di antaranya merupakan guru honorer berusia di atas 35 tahun.

“Rekrut guru PPPK saat ini sebagai kebijakan yang berpihak kepada guru honorer di sekolah negeri. kenapa? kalau mereka harus mengikuti seleksi CPNS atau seleksi yang lain pasti secara umur 59 persennya tidak lagi memungkinkan,” terang dia.

Menurut dia, perekrutan ini tidak hanya untuk menutupi kekurangan guru. Namun juga, membuat pendataan guru lebih baik.

“Kami lakukan verifikasi dan validasi dan kami sesuaikan supaya seluruh guru dengan latar belakang pendidikan apapun yang tidak terakomodir dengan SK linearitas yang ada,” tutur Nunuk.

Ia meyakini kualitas pendidikan akan membaik ke depan. Pasalnya, guru yang direkrut telah melalui seleksi. (MI/MEDCOM/R4)

Tags: gajiPNSPPPK
Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Next Post
Ilustrasi Pixabay

Milan Bidik Eks Penyerang Juventus

pixabay/ Pexels

Lewandowski Lampaui Rekor Gerd Mueller

Ilustrasi Pixabay/ Jessica45

Kejagung Periksa 4 Saksi Pejabat ASABRI

E-Paper Lampung Post, Selasa, 19 Januari 2021

KPK Tahan Bupati Muaraenim Juarsah Kasus Suap Proyek

KPK Periksa Gubernur Bengkulu soal Izin Ekspor Benur

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Menkop Bantu Pembiayaan Koperasi dan UMKM Dipasena

Dua Pengedar Sabu Diancam Penjara Seumur Hidup

50 Sapi Mati Diserang Penyakit

12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

Gol dan Assist Messi Bantu Barcelona Kalahkan Sevilla

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

Emak-Emak Susul Milenial Borong SUN!

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In