PROGRAM Studi Bahasa Lampung FKIP Unila mulai menerima mahasiswa baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30/E/0/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung Program Sarjana pada Universitas Lampung, 10 Februari 2021 lalu.
Wakil Dekan I FKIP Unila, Sunyono, mengatakan pihaknya menyiapkan 70 kursi dalam penerimaan perdana tahun ini. Penerimaan diupayakan bisa melalui SBMPTN dan SNMPTN.
“Namun, jika belum memungkinkan akan kami buka pendaftarannya lewat jalur SMMPTN,” ujarnya, Senin (15/2).
Terkait hal itu, FKIP Unila telah melakukan koordinasi dengan rektor, wakil rektor bidang akademik, dan tim dari Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru Unila. Pihaknya juga akan menggandeng tokoh masyarakat, praktisi, dan tokoh adat Lampung. Hal itu dilakukan guna menampung aspirasi sebagai dasar penyusunan kurikulum yang sesuai.
“Untuk sumber daya tenaga pendidik akan dipersiapkan dari Jurusan Bahasa dan Seni FKIP Unila serta melibatkan praktisi-praktisi bahasa Lampung yang ada,” kata dia.
Sunyono menambahkan selain melestarikan budaya, pembukaan prodi itu juga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Dengan demikian, sekolah nantinya memiliki guru Bahasa Lampung berkompeten di Provinsi Lampung.
“Setelah Prodi S-1 Bahasa Lampung terakreditasi, akan diusulkan untuk bisa menyelenggarakan pendidikan profesi guru sehingga yang mengajar Bahasa Lampung adalah benar-benar guru yang profesional,” ujarnya. (CR1/O1)