Digitalisasi Permudah Monitoring dan Pengembangan Desa
DIREKTUR Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengungkapkan manfaat dari digitalisasi pertanian, yakni mempermudah monitoring dan membantu pengembangan desa.
“Digitalisasi pertanian merupakan inovasi yang akan dilakukan dari kampung-kampung hortikultura yang dibangun akan diregistrasi untuk mempermudah pemantauan,” kata Prihasto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
Setelah registrasi kampung tersebut akan dimonitor oleh Kementerian Pertanian untuk dilihat hasil tanamannya setelah 4—5 tahun mendatang.
“Perkembangannya ada di desa mana, kampung mana, dan bagaimana cara mendapatkan buah-buah yang sudah dipasarkan bisa dicek di kampung tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan program kampung hortikultura tidak dilakukan pada desa yang sudah eksis sehingga memberi kesempatan kampung/desa lain untuk berkembang. “Namun, dengan syaratnya ekosistem di desa itu cocok dan petani antusias dan pemerintah daerah mendukung. Jadi kita tidak hanya mengembangkan kawasan existing, tetapi juga di kawasan lainnya,” kata dia.
Hasil pengembangan kampung hortikultura tersebut juga akan dipantau melalui digitalisasi pertanian terkait hasil pertanian, pemasaran, dan sebagainya setelah 4—5 tahun kampung tersebut diregistrasi. (MEDCOM/E1)