UU Cipta Kerja demi Lapangan Kerja Sebanyaknya - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Selasa, Maret 9, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UU Cipta Kerja demi Lapangan Kerja Sebanyaknya

effran by effran
9 Oktober 2020
in Ekonomi, Headline 1
UU Cipta Kerja demi Lapangan Kerja Sebanyaknya

UU Cipta Kerja demi Lapangan Kerja Sebanyaknya

Share on FacebookShare on Twitter

ATIKA OKTARIA

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja dibutuhkan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan membuka lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Beleid itu dibutuhkan karena setiap tahunnya ada sekitar 2,9 juta penduduk anak muda yang masuk ke pasar kerja.

Dengan usia kerja baru yang terus bertambah itu, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA

Sampah di Lampung Capai 80 Ton per Hari

Wali Kota Bandar Lampung Targetkan Zona Hijau Covid-19

“Untuk itu, perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi UU ini untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi usai rapat terbatas virtual bersama sejumlah kepala daerah, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10).

Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas.

Kedua, aturan itu juga berpihak kepada usaha mikro dan kecil (UMK). Usaha kecil akan dipermudah untuk membuka usaha baru. Pemerintah membenahinya dengan memangkas regulasi yang tumpang tindih dan menghilangkan kerumitan prosedur.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk UMK tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran, sangat simpel,” ujarnya.

Pembentukan perseroan terbatas (PT) juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Begitu pula pembentukan yang juga dipermudah. “Kami harap akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” ujar Kepala Negara.

11 Klaster

Presiden membeberkan dalam undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum mereformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Kemudian, UU Cipta Kerja juga akan mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan pemangkasan prosedur birokrasi, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke sistem perizinan secara elektronik, pungutan liar pungli dapat dihilangkan,” kata dia. (MI/E1)

 

atika@lampungpost.co.id

 

11 Klaster Fokus dalam UU Cipta Kerja

  1. Penyederhanaan perizinan
  2. Persyaratan dan kemudahan investasi
  3. Ketenagakerjaan
  4. Pengadaan lahan
  5. Kemudahan berusaha
  6. Dukungan riset dan inovasi
  7. Administrasi pemerintahan
  8. Pengenaan sanksi
  9. Pemberdayaan dan perlindungan UMKM
  10. Investasi dan proyek pemerintah
  11. kawasan ekonomi
Tags: lapangan kerjauu cipta kerja
effran

effran

Next Post
ELPIJI LANGKA. Kelangkaan elpiji 3 kg terjadi di sejumlah wilayah di Lampung Barat, Jumat (9/10). Akibatnya, banyak warga yang mulai beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak. LAMPUNG POST/ELIYAH

Elpiji Langka di Lambar, Warga Masak Pakai Kayu

Ilustrasi:Istockphoto.com

Hearing Menara BTS Digelar Pekan Depan

GABAH TURUN. Harga gabah kering panen di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, turun Rp50 ribu—Rp60 ribu per kuintal pada akhir musim panen, Jumat (9/10). LAMPUNG POST/AAN KRIDOLAKSONO

Petani Jual Gabah dengan Harga Turun

(Dok. Kompas.com)

Wartawan Turut Jadi Korban Kekerasan

Kepala BPBD Lambar Maidar.

BPBD Lambar Adakan Masker untuk Seluruh Siswa

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Sampah di Lampung Capai 80 Ton per Hari

Wali Kota Bandar Lampung Targetkan Zona Hijau Covid-19

Pembebasan Pajak Motor di Bengkulu hingga Desember

Bilik Disinfektan Senilai Rp927,5 Juta Mangkrak

42 Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Tancap Gas Kejar Lamteng Zona Hijau

Konsultan Pajak Harus Berintegritas

Vaksinasi Lansia Dekat Rumah

Kasus Covid-19 di Lampung Mendekati Angka 13 Ribu

Indonesia Terima 1,1 Juta Vaksin AstraZeneca

POPULAR POST

  • Pol PP Kota Tertibkan Orang Gila Meresahkan

    Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 8 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 9 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Madukoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID Ā© 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID Ā© 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In