TRIYADI ISWORO
GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi melakukan perombakan 12 posisi jabatan penjabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Penggantian, pelantikan, dan sumpah jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/30/VI.04/2021 tertanggal 13 Januari 2021. Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Bismillahirrahmanirahim. Saya Gubernur Lampung secara resmi melantik saudara. Saya berpesan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jaga integritas dan profesionalisme kerja,” kata Gubernur Arinal Djunaidi di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (15/1).
Sementara Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta kepada pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tetap melakukan kerja-kerja pelayanan publik dengan baik dan berintegritas. Sekaligus mewujudkan prinsip good govermence pelayanan kepada masyarakat.
“Gubernur Lampung menginstruksikan kepada para pejabat untuk tertib administrasi dalam membangun daerah. Tertib mengelola aset milik pemerintah, disiplin melaksanakan tugas meskipun saat ini masih pandemi Covid-19,” kata Fahrizal.
Ia meminta ke depan, para pegawai lebih kreatif dan kompeten dalam mewujudkan visi, misi, serta janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya”.
“Para pejabat administrator mempunyai tanggung jawab memimpin pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan pemerintah. Kompetensi dan kemampuan pejabat harus baik. Bila tidak mempunyai kompetensi dan integritas, maka silakan mengundurkan diri saja,” katanya.
Lelang Jabatan
Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan open bidding atau membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan penjabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengisian kekosongan jabatan guna menggerakan roda pemerintahan dan terus melakukan kerja-kerja birokrasi mewujudkan Lampung Berjaya.
Apalagi ke depan para pejabat tersebut diminta untuk segera melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ Tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah.
“Untuk yang kosong kami akan lakukan open bidding,” kata Fahrizal.
Kemudian, ia mengatakan untuk jabatan kosong meliputi kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Lampung, kepala Biro Hukum Lampung, kepala Dinas Koperasi dan UMKM, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Lampung, kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung, serta kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Lampung.
“Kami lakukan lelang jabatan. Siapa pun boleh mendaftar yang memenuhi syarat. Nanti BKD yang akan mempersiapkan administrasinya. Kita tidak menunggu lama-lama karena kebutuhan mendesak untuk diisi,” katanya. (E1)
Pejabat Eselon II yang Dilakukan Pelantikan dan Sumpah Jabatan.
Adapun daftar penjabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemrprov Lampung yang dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan adalah;
- Adi Erlansyah dari inspektur Lampung menjadi kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung.
- Irwan S Marpaung dari asisten I bidang pemerintahan dan kesra Lampung menjadi staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Lampung.
- Fredy dari kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung menjadi inspektur Lampung.
- Syaiful Dermawan dari staf ahli gubernur bidang pemerintahan, hukum, dan politik menjadi staf ahli gubernur bidang ekonomi dan keuangan.
- Mulyadi Irsan dari kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung menjadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung.
- A Chrisna Putera dari kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Lampung menjadi kepala Dinas Perkebunan Lampung.
- Agus Nompitu dari kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung menjadi kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung.
- Qodratul Ikhwan dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung menjadi asisten I bidang pemerintahan dan kesra.
- Febrizal Levi dari kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung menjadi kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung.
- Edi Yanto dari kepala Dinas Perkebunan Lampung menjadi asisten perekonomian dan pembangunan.
- Minhairin dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung menjadi asisten III administrasi umum.
- Zulfikar dari kepala Biro Hukum menjadi kepala Biro Pemerintahan dan Otda.