Kajati Perintah Tahan 10 Koruptor - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline

Kajati Perintah Tahan 10 Koruptor

Abdul Gofur by Abdul Gofur
23 Maret 2018
in Headline, Lampung
Share on FacebookShare on Twitter

Perlu adanya optimalisasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum untuk mencari DPO, termasuk memberantas pelanggar hukum.

FEBI HERUMANIKA

KEJAKSAAN Tinggi Lampung memastikan setiap terpidana yang memiliki kekuatan hukum tetap harus menjalani pidana kurungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus memerintahkan menangkap dan menahan para terpidana korupsi yang masih berkeliaran.

BACA JUGA

Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Minta Pelaku Penusukan Suaminya Dibebaskan

Polisi Sita 11 Gram Sabu dari Residivis

Susilo mengatakan setiap terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak jangan ada lagi yang berkeliaran sebagai tahanan kota. Bahkan, setiap Kajari harus mematuhi perintah itu. “Ya semua Kejari harus melakukan penahanan terhadap terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, jangan ada lagi pembiaran, itu sudah menjadi kewajiban jaksa melakukan penahanan,” kata Susilo diwawancarai usai pisah sambut dengan pejabat Kajati lama Syafrudin di kantornya, Kamis (22/3).

Susilo  membantah jika Korps Adhyaksa yang dipimpinnya takut dengan para terpidana. Sehingga tidak ada alasan kejaksaan tidak menahan terpidana atau terdakwa selama ini. “Enggak ada yang takut, kita melaksanakan undang-undang kok,” katanya.

Untuk diketahui, sejumlah terdakwa dan terpidana korupsi yang ditangani Kejari Bandar Lampung bebas masih berkeliaran dan sebatas tahanan kota. Berbagai alasan dilontarkan Korps Adhyaksa atas tidak ditahan para pencuri uang rakyat ini.

Kasus korupsi yang dibiarkan berkeliaran itu, di antaranya terpidana korupsi pengadaan seragam siswa miskin Dinas Pendidikan Lampung Reza Fahlevi dan Diza Noviandi alias Dino. Keduanya telah diputus Pengadilan Tinggi dengan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Perkara lainnya menjerat terpidana Helendra Sari, mantan Kepala SMPN 24 Bandar Lampung yang kasasinya telah diputus 14 tahun atas dua kasus, yakni bantuan siswa miskin (BSM) dan bantuan operasional sekolah (BOS). Selain Helen, dua bawahannya, yakni Ayu Septaria dan Eti Kurniasih juga masih bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses sidang.

Enggan Komentar

Ditemui di tempat yang sama, Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono enggan berkomentar perihal tersebut. Menurut dia, secara teknis kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) Kejari  yang mengetahuinya. “Ke kasi pidsus saja ya, ini lagi ada acara seperti ini nanti saja soal itu,” katanya.

Sebelumnya, pengamat hukum dari Universitas Lampung Heni Siswanto berpendapat bahwa perlu adanya optimalisasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum untuk mencari DPO. “Pendekatannya yang penting adalah pendekatan integral,” katanya, pekan lalu. (R4)

Abdul Gofur

Abdul Gofur

Redaktur koordinator liputan cetak, online, video dan radio Lampung Post

Next Post

Mereka Saja Bersyukur

Formasi CPNS Pesisir Barat 1.200 Orang

Lambar Kejar Adipura 2018

Dana Desa Tiga Pekon Siap Dicairkan

Seluas 2.221 Ha Lahan di Palas Gagal Panen

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Minta Pelaku Penusukan Suaminya Dibebaskan

Presiden Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5%

Belajar Tatap Muka, Siswa dan Guru di Bengkulu Positif Covid-19

Kembalikan Zona Hijau dengan Vaksin

Duet Wahdi-Qomaru Bergerak Cegah Penyebaran Covid-19

Ancam Nyawa, Ramai-Ramai Berburu Buaya di Tengah Kota

Demokrat Lampung Tunggu Perkembangan Sidang Suap Proyek Lamteng

Ada Varian Baru Covid-19, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Petani Jual Jagung Lebih Murah Saat Musim Hujan

Balai Kota Berbalut Warna Merah Muda

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In