APARAT Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung menyoroti aksi konvoi kendaraan bermotor yang kerap disebut sunday morning riding (Sunmori).
Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan aksi Sunmori yang arogan dan kerap meresahkan masyarakat itu akan ditertibkan. “Iya akan kami tertibkan,” kata dia, Selasa (2/2).
Menurut dia, pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah merespons cepat fenomena tersebut, dengan sosialisasi terhadap klub sepeda motor, hingga ultimatum keras terhadap pengendara Sunmori yang menggunakan knalpot racing melewati ambang batas hingga menghalangi pengguna jalan lainnya.
“Namun tidak serta-merta pasca-penegasan (ultimatum) berhenti begitu saja, enggak, kami pantau terus,” ujar dia.
Donny memaparkan Sunmori tidak hanya ditindak dengan upaya represif. Perlu ada upaya preventif dan preemptive, termasuk persuasif guna memberikan pengarahan ke para pengendara, terutama para remaja, terkait Sunmori yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha melarang kegiatan Sunmori apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. “Pemerintah sedang intens menekan angka Covid-19, kemarin Satgas Covid sudah bergerak ada beberapa pelanggaran,” katanya. (RUL/K1)