RENCANA pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi Kabupaten Bandar Lampung masih menunggu persetujuan pemerintah untuk diparipurnakan DPRD setempat.
Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lamsel Puji Sartono mengatakan setelah diparipunakan dokumen tersebut akan diteruskan ke gubernur Lampung.
“Berkas-berkas sosialisasi yang dipersiapkan untuk diparipurnakan sudah saya serahkan ke DPRD Lamsel dan Sekda,” kata anggota komisi IV DPRD Lampung itu kepada Lampung Post, Senin (22/2).
Selanjutnya setelah diparipurnakan DPRD setempat maka akan diteruskan ke gubernur Lampung kemudian diparipurnakan. “Nanti DPRD provinsi Lampung ikut memparipurnakan untuk mengesahkan bahwa ini layak untuk pemekaran sesuai dengan persyaratan mendagri,” ujar dia.
Setelah diparipurnakan provinsi akan dibawa ke pusat untuk di data kemendagri. “Bahwa Lamsel terdata calon daerah pemekaran sembari menunggu moratorium pemekaran daerah,” katanya.
Untuk diketahui, Rencana pemekaran wilayah Lamsel menjadi Kabupaten Bandar Lampung Baru mendapat dorongan dari tokoh masyarakat Kecamatan Natar dan sekitarnya. Mereka sangat menginginkan wilayah yang memang sudah pantas dijadikan kabupaten tersebut segera terealisasikan.
Tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa Negara Ratu, Herry Putra mengatakan, dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk serta luasnya desa di lima Kecamatan seperti Natar, Tanjung Bintang, Jati Agung, Merbau Mataram dan Tanjung Sari pemekaran wilayah sudah dapat dikatakan pas. “Wacana ini sebetulnya sudah lama, diharapkan dengan muncul wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bandar Lampung ini benar-benar terealisasi,” ujar Ketua Apdesi Lamsel itu. (CK2/EBI/K1)