PEMERINTAH Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat masih melakukan kajian dan pembahasan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan pihaknya menargetkan pendapatan 2021 dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp1.688.900.000.000.
“Iya, pemutihan pajak masih proses pembahasan dengan instansi terkait lainnya,” kata Adi, Kamis (28/1).
Menurut dia, pembahasan masih harus dilakukan karena pelaksanaan program tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari Polda Lampung dan Jasa Raharja. “Perinciannya target pendapatan 2021, untuk PKB Rp1.064.900.000.000 dan BBNKB Rp624.000.000.000,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Lampung Post, DPRD Lampung menargetkan PAD dari pemutihan pajak kendaraan minimal Rp270 miliar. Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan pihaknya meminta Bapenda Lampung untuk segera menjadwalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor agar PAD meningkat dan beban masyarakat berkurang.
Dia juga meminta agar protokol kesehatan di lokasi pemutihan pajak tetap ditegakkan jangan sampai kendur. Menurut dia, waktu pemutihan pajak yang dijadwalkan sampai akhir 2021 merupakan salah satu upaya menghindari adanya kerumunan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti proses pemutihannya bagaimana, apakah Samsat keliling? Atau secara daring pendaftaran pemutihannya,” ujar dia.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan program pemutihan pajak kendaraan akan digelar tahun ini. Menurut Arinal, pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat Lampung itu merupakan usulan DPRD Lampung kepada pihak eksekutif. Rencana ini dia sambut baik, lantaran melihat banyaknya beban yang harus ditanggung masyarakat, ekonomi melemah akibat pandemi covid-19.
“Pemutihan tahun depan. Namun, jangan minta pemutihan pajak setiap tahun dong. Nanti masyarakat enggak bayar-bayar pajak,” kata dia, saat silaturahmi Gubernur Lampung dengan perwakilan media massa di rumah dinas Gubernur Lampung, akhir tahun lalu.
Sekretaris Bapenda Lampung A Rozali mengatakan saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai program pemutihan tersebut. “Pastinya tahun 2021. Untuk bulannya menunggu hasil koordinasi kami dengan instansi terkait, seperti Polda Lampung dan Jasa Raharja,” ujar dia, belum lama ini.
Koordinasi yang dilakukan seperti melakukan pendataan kendaraan bermotor. Sebab, ada beberapa kendaraan yang memang sudah tidak ada lagi, tetapi masih tercatat sebagai potensi pajak. “Namun, intinya segera digelar pemutihan pajak pada tahun depan,” kata dia. (TRI/CK2/K1)