POLITIK uang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan politik uang yang dikemas dengan berbagai rupa masih menjadi tren untuk menarik perhatian pemilih dan memanfaatkan situasi ekonomi yang menurun masa pandemi.
“Bisa saja dikemas dengan nasi kotak disisipkan amplop yang berisi uang atau dikemas dengan rupa yang berbeda di dalamnya juga terdapat uang,” ujarnya, Rabu (30/9).
Menurutnya, pasangan calon sudah pasti berusaha ingin menang, namun harus dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan. Tidak menabrak aturan sehingga menjadi pelanggaran pemilu yang tidak sesuai dengan PKPU.
Ia juga meminta panwas kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan bersatu padu turut mengawasi terjadinya politik uang dan juga melaporkan apabila terjadi money politics.
“Jika ada yang terbukti membagikan uang, segera laporkan dan tindak lanjuti untuk diproses,” katanya.
Ketua Prodi Magister Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Hertanto mengatakan Pilkada Bandar Lampung menjadi sorotan publik. Sebab itu, para pengawas harus lebih giat bekerja mengawasi tahapan kampanye yang berlangsung. Karena potensi pelanggaran pasti terjadi, maka dari itu perlunya pencegahan sedini mungkin.
“Panwas kecamatan harus lebih aktif melakukan pengawasan tahapan kampanye potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan paslon pasti akan terjadi,” katanya, kemarin.
Rakor yang menghadirkan perwakilan panwas kecamatan masing-masing tersebut dengan agenda pengawasan tahapan kampanye di Hotel Bukit Randu, Tanjungkarang Timur. (CK2/D1)