PADA era disrupsi teknologi, eksistensi media konvensional di Tanah Air kian tergerus. Hal itu disebabkan tidak adanya persaingan yang seimbang dengan perusahaan platform global, seperti Google, Facebook, dan Amazon.
Ketiga raksasa teknologi itu menguasai hingga 56% pasar iklan global dan sisanya 44% diperebutkan oleh puluhan ribu perusahaan media dan e-commerce lokal.
Untuk menjaga dan melindungi media lokal, Dewan Pers tengah membahas draf publisher right act atau regulasi hak cipta karya jurnalistik. Hal itu mengikuti sejumlah negara Eropa, AS, dan Australia yang sudah memberlakukan regulasi serupa.
CEO Media Group Mirdal Akib mendukung hadirnya regulasi tersebut di Indonesia. Akan tetapi, untuk melindungi media lokal yang mengalami disrupsi perlu pembahasan yang lebih luas lagi.
“Kita mendorong afirmatif regulasi yang di dalamnya, termasuk hak cipta karya jurnalistik itu sendiri. Pembahasannya harus komprehensif,” kata dia, Senin (8/2).
Menurutnya, berbicara karya jurnalistik tidak terlepas dari media atau perusahaan yang menaunginya. Karya jurnalistik hadir melalui proses panjang seperti membuat rencana, mengedit, hingga menghasilkan karya tersebut.
“Sekarang orang membaca karya jurnalistik itu bukan di platform media, tetapi di mesin pencari atau media sosial yang tidak membayar pajak dan tidak tunduk terhadap peraturan di Indonesia,” kata dia.
Sementara Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan ada sejumlah pelajaran yang dapat menjadi bahan kontemplasi insan pers dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Pertama adalah kemauan untuk melakukan perubahan.
Nuh menyebut bahwa sinyal perubahan di industri pers sebenarnya sudah ada sejak 20 tahun lalu saat teknologi digital mulai ramai. “Kalau taruhan hidup mati, barulah kita mau berubah dan Covid-19 ini memaksa kita berubah, mau enggak mau,” ujar Nuh dalam Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021.
Selanjutnya adalah pentingnya membangun kekuatan kekitaan. Terakhir adalah pentingnya keutuhan media sebagai kendaraan atau medium maupun substansi media itu sendiri. Nuh mengingatkan kedua-duanya harus berjalan beriringan.
“Substansi media adalah data informasi, knowledge, dan wisdom. Ini harus kita kelola dengan baik,” kata dia.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berpesan HPN 2021 harus menjadikan pers lebih baik lagi. Ia pun mengajak pers menjadi mitra pemerintah dalam menyiarkan pembangunan.
“Saya boleh dikritik, tapi untuk kebaikan. Media sebagai mitra kita untuk memberikan informasi hasil pembangunan. Kalau di perjalanannya ada persoalan tugasnya mengingatkan dan jangan menfitnah,” katanya. (MI/S1)