KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta jajarannya dites usap (swab) sampai ke tingkat kecamatan demi mencegah terjadinya klaster penyelenggara pilkada di Kota Tapis Berseri.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi dalam rapat dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belum lama ini. Dia meminta Pemerintah Provinsi dapat memfasilitasi tes usap ad hoc KPU sampai kecamatan. “Karena penyelenggara KPU bersentuhan langsung dengan masyarakat, pasangan calon, pemilih, dan lainnya, maka dari itu meminta Pemerintah Provinsi untuk difasilitasi,” kata dia kepada Lampung Post, Selasa (29/9).
Tes usap dilakukan untuk mendiagnosis Covid-19, yaitu dengan cara mendeteksi material genetik virus corona. Maka dari itu KPU Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).
Menurutnya, saat ini yang memiliki alat PCR, yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dalam hal ini Pemerintah Provinsi lampung. Agar memfasilitasi demi pencegahan dini klaster penyelenggara pilkada KPU. “Kami meminta diberikan akses dan difasilitasi swab test karena kalau rapid test sudah kami lakukan. Untuk mendeteksi dan mencegah terkait dengan klaster KPU,” ujar dia. (CK2/K1)