UU Ciptaker Tingkatkan Investasi - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UU Ciptaker Tingkatkan Investasi

UU ciptaker dibuat untuk memudahkan pengusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Muharram Candra Lugina by Muharram Candra Lugina
23 Februari 2021
in Ekonomi, Headline, Ragam
uu ciptaker

Ilustrasi. DOK. LAMPUNGPOST.ID

Share on FacebookShare on Twitter

ATIKA OKTARIA

WAKIL Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Lampung Yuria Putra Tubara mengatakan iklim usaha bisa lebih kondusif dengan UU cipta kerja (ciptaker). Karena salah satu tujuannya agar kondisi investasi dan usaha berjalan lancar.

“Iklim usaha yang kondusfi membutuhkan reformasi struktural, terutama di masa pandemi saat ini,” kata Yuria, Senin (22/2).

BACA JUGA

Natar Kembali Sumbang Kasus Covid-19

Kampung Tangguh Nusantara Solusi Hadapi Pandemi

Menurutnya, UU cipta kerja bertujuan meningkatkan investasi dengan memberikan kemudahan. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Saat ini untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sulit karena lebih dari 50% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Untuk itu, membutuhkan investasi untuk penciptaan lapangan kerja,” ujar dia.

Investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% berasal dari konsumsi domestik,” kata dia.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung Arie Nanda Djausal mengungkapkan UU ciptaker untuk memudahkan pengusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan tujuan akhir dari UU tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan pekerja.

“Pada akhirnya yang paling mendapat pembelaan dalam UU ciptaker adalah para pencari kerja. Itu yang selalu tersampaikan dan kami pengusaha percaya hal tersebut,” kata Arie.

Apabila bisnis semakin berkembang, pengusaha dapat memiliki karyawan semakin banyak. Sebab, dari banyak jenis yang ada  dalam UU, peraturan ketenagakerjaan menjadi yang paling banyak mencuri perhatian. Namun, perhatian yang ada karena kesalahpahaman publik.

Aturan Turunan

Menurutnya, UU telah mengatur aturan turunan, salah satunya penerbitan peraturan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan. “Kalau mengenai UU ini tidak bisa berjalan karena banyak regulasinya yang turun ke bawah,” kata dia.

Kemudian, mengenai cuti haid dan melahirkan yang tidak tercantum dalam UU ciptaker, namun hak perempuan akan kebutuhannya masih ada jaminan dalam UU turunan yaitu UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-undang (UU) existing tetap berjalan berdampingan dengan UU ciptaker. Untuk itu, nanti  dalam omnibus law ciptaker untuk memahami hal paling penting saja yang tercantum. Hal detailnya ada dalam aturan di bawahnya. Apakah perpres, kepres, atau apa pun,” katanya.

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung Marselina Djayasinga mengatakan masyarakat harus mengawasi jalannya undang-undang (UU) cipta kerja. Ketika UU telah terbit tentunya telah melalui proses matang, juga orang yang berkompeten dan ahli di bidangnya. Sebab itu, UU cipta kerja mewakili semua kalangan.

“UU ciptaker dibuat untuk yang terbaik, pemerintah sebagai penengah. Ketika UU dilaksanakan kami harapkan implementasinya diawasi. Pastinya dalam kebijakan telah mewakili pengusaha dan pekerja,” ujarnya. (E1)

atika@lampungpost.co.id

Tags: ekonomiinvestasiomnibus lawpekerjaperekonomiantenaga kerjausahauu cipta kerja uu ciptaker
Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Next Post

E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 23 Februari 2021

(dok. kompasiana.com)

Budaya UU ITE

(Dok. GEOLIVE.ID)

Pelakor

(Dok. pixabay.com)

Lempar Limbah Sembunyikan Masalah

(dok. Kompas.com)

Laju PEN Tersandung Daya Beli Lemah!

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Angka Kasus Kematian Covid-19 di Bandar Lampung Turun

Presiden Berharap Seluruh Jurnalis Disuntik Vaksin Covid-19

Tujuh Kepala Daerah Terpilih Jaga Amanah Rakyat

Penanganan Konflik Sosial Lampung Diganjar Penghargaan

Satu Kaki Muenchen di Perempat Final

Pendaftar SNMPTN Naik Signifikan

Gubernur Ajak Kelola Lampung

Sudah Bayar Uang Muka Pedagang Berharap Dapat Kios

Jokowi Tinjau Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 19 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 23 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In