ATIKA OKTARIA S NILAM
BERDASAR pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat miskin di Provinsi Lampung berjumlah 994.303 KK. Dari jumlah tersebut, 182.099 KK belum tersentuh bantuan sosial baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jumlah penerima manfaat (KPM) untuk PKH sekitar 464.120 KK, program sembako sekitar 812.204 KK dan program BST sekitar 330.865 KK. “Sementara rumah tangga yang belum mendapatkan program bantuan sosial berjumlah 182.099 KK,” kata Arinal, Senin (4/1).
Arina mengatakan bagi rumah tangga yang belum mendapatkan program bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya melakukan perbaikan pada Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
“Kami akan perbaiki melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation atau (SIKS-NG), Pusdatin, Kemensos, dan mengusulkan perluasan keluarga penerima manfaat sehingga rumah tangga yang betul-betul memerlukan segera mendapatkan bantuan sosial pada tahun ini,” kata dia.
Gubernur berharap bansos untuk masyarakat kurang mampu dapat tersalurkan tepat sasaran. “Saya inginkan kerja sama semua pihak baik pemerintahan, secara berjenjang penyalur ataupun bank Himbara dan Kantor Pos serta masyarakat untuk sesuai dengan penerimanya dan bagi penerima dapat gunakan dengan baik,” kata dia.
Rp5 Triliun Lebih
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan alokasi anggaran bansos untuk masyarakat Lampung dalam bentuk transfer ke rumah tangga miskin dan rentan terdampak Covid-19 pada 2020 Rp5.787.346.370.000.
Adapun perinciannya, PKH Rp2.227.776.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 464.120 KK. Program sembako Rp1.949.289.600.000 (812.004 KK), program BST Rp1.388.765.400.000 (330.685 KK). Kemudian program beras PKH total anggaran Rp208.854.000.000 (464.120 KK), serta rehabilitasi sosial total anggaran Rp1.267.737.000.
Kalau untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok.
Dia menjelaskan untuk para pengaju baru yang belum mendapatkan kesempatan menerima bantuan sosial ini, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas kabupaten/kota untuk memastikan pengaju merupakan masyarakat wajib menerima manfaat. “Bagi pengaju baru untuk disurvei secara mendetail ya, karena ini merupakan sesuatu yang terkhususkan untuk rakyat miskin. Jangan sampai salah sasaran,” kata dia.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri dan kepala daerah mengawal pengiriman bansos uang tunai. Pengiriman bansos harus cepat dan tepat sasaran. “Tolong diawasi. Ini tidak ada potongan apa pun, sehingga dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita,” kata Jokowi di Istana Negara saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/1).
Bansos tunai diberikan dari Januari hingga April 2021. Bantuan yang diberikan Rp300 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga. Jokowi menekankan uang bansos hanya boleh dipakai untuk membeli sembako. Jokowi sudah beberapa kali menekankan hal ini. “Kalau untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok. Hati-hati, yang bapak-bapak terutama,” kata Jokowi. (MEDCOM.ID/D3)