BUA Boleh Sediakan Vaksin Covid-19 - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

BUA Boleh Sediakan Vaksin Covid-19

Eka Setiawan by Eka Setiawan
15 Februari 2021
in Headline 1
Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

Share on FacebookShare on Twitter

BADAN Usaha Asing (BUA) diizinkan untuk menyediakan pasokan vaksin Covid-19 di Tanah Air.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin serta Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait badan usaha, kerja sama dengan badan usaha asing hanya diperbolehkan dalam upaya pengadaan dan sesuai kontrak yang ada berdasarkan Perpres No. 14 Tahun 2021,” ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin (15/2).

BACA JUGA

Perusahaan di Lampung Tersangkut Kasus Pajak

Vaksinasi Pedagang Hidupkan Ekonomi Rakyat

Dalam Pasal 6 Ayat (1) itu menyatakan penunjukan langsung badan usaha penyedia, serta ketentuan terkait jenis dan jumlah pengadaan vaksin dilakukan oleh Menteri Kesehatan yakni Budi Gunadi Sadikin.

“Badan usaha sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi badan usaha nasional atau badan usaha asing yang memenuhi syarat,” tulis Pasal 6 Ayat (3) Perpres tersebut.

Diterangkan juga, apabila dalam pelaksanaan kontrak atau kerja sama pengadaan vaksin mengalami keadaan kahar atau force majeure bisa dihentikan.

Keadaan kahar itu merupakan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak atau kerja sama dan tidak bisa diperkirakan sebelumnya. Sehingga, kewajiban yang ditentukan dalam kontrak atau kerja sama menjadi tidak dapat dipenuhi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Lampung belum melakukan pengelompokan klaster masyarakat umum untuk vaksinasi. Hal itu karena vaksin untuk masyarakat merupakan vaksinasi tahap IV.

Kadinkes Lampung Reihana mengatakan saat ini penyuntikan vaksin masih pada tahap pertama. Vaksinasi bagi tenaga kesehatan ini ditargetkan rampung di Februari 2021.

Kemudian, pihaknya langsung melanjutkan ke vaksinasi tahap II. Pada tahap selanjutnya, vaksin diperuntukkan bagi tenaga pelayanan publik.

“Ini masih pengelompokan tahap II untuk yang bekerja di pelayanan publik dan lansia,” ujar jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung itu, kemarin.

Masyarakat baru mendapatkan vaksin pada tahap III. Mereka yang disuntik vaksin adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. (CR1/S1)

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Next Post
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

Pelantikan Kepala Daerah Tunggu SK Mendagri

ilustrasi

Kurang Tidur dan Demensia

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

UMKM Andalan Pemulihan Ekonomi

INTER MILAN VS LAZIO. Penyerang Inter Milan asal Belgia Romelu Lukaku melakukan tendangan ke arah gawang Lazio dan mencetak gol saat pertandingan sepak bola Serie A Italia antara Inter Milan dan Lazio di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Senin (15/2).
AFP/MARCO BERTORELLO

Conte Nantikan Perebutan Gelar dengan AC Milan

Cendekiawan Jalaludin Rakhmat

Duka untuk Cendekiawan Muslim Produktif

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Perusahaan di Lampung Tersangkut Kasus Pajak

Vaksinasi Pedagang Hidupkan Ekonomi Rakyat

Morata Menjadi Bintang Juventus Atasi Lazio

Masyarakat Disiplin, Zona Hijau Tercapai

Kapolda Diminta Atasi Kejahatan Lingkungan dan Korupsi

Penyelundup Burung Dijerat Pasal Berlapis

Lambar Tambah Lima Warga Terkonfirmasi Covid-19

AHY akan Melakukan Perlawanan ke Kubu Moeldoko

Lewandowski Hattrick, Muenchen Kalahkan Dortmund

Membalut Kejenuhan dengan Balap Liar

POPULAR POST

  • Pol PP Kota Tertibkan Orang Gila Meresahkan

    Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 8 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekon Srikaton Diterjang Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In