Efektifkan Sanksi Pembubaran Acara - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Efektifkan Sanksi Pembubaran Acara

Kegiatan yang menyebabkan kerumunan berpotensi menjadi sumber lonjakan paparan covid-19, sehingga perlu diatur dengan kebijakan khusus.

effran by effran
1 Februari 2021
in Headline 1
Polda Terjunkan 1.489 Personel Bantu Nakes

Polda Terjunkan 1.489 Personel Bantu Nakes

Share on FacebookShare on Twitter

TRIYADI ISWORO

 

PEMERINTAH Provinsi Lampung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 makin gencar menggelar penegakan hukum Perda No 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di tempat berpotensi keramaian. Satgas mulai mengefektifkan sanksi pembubaran acara dan administrasi lain terhadap pelanggar.

BACA JUGA

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Muhammad Zulkarnain mengatakan jajaranya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 terus gencar dan rutin melakukan operasi yustisi. Satgas menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan mengabaikan aturan hukum.

“Pada Sabtu (30/1) untuk tempat karaoke saat dilakukan operasi, umumnya sudah tutup pukul 22.00 WIB sesuai dengan ketentuan. Namun ditemukan satu tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto melakukan pelanggaran. Itu Karaoke Selebritis, kami lakukan teguran pertama,” kata Zulkarnain, Minggu (31/1).

Sementara untuk tempat kuliner, rumah makan, warung lesehan, sebagian besar sudah mematuhi untuk tutup sejak pukul 22.00 WIB. Namun ada lokasi di Jalan Teuku Umar beberapa tempat usaha langsung dibubarkan petugas karena menimbulkan keramaian pengunjung. “Beberapa lokasi ada warung makan diberikan waktu perpanjangan sampai pukul 00.00 WIB, tapi tidak melayani makan di tempat, dan pembelian secara dibungkus atau melalui delivery order,” katanya.

Sementara itu, satgas juga dengan tegas membubarkan acara resepsi yang digelar warga. Pasalnya acara yang digelar di Kelurahan Sukamaju, Telukbetung Barat dinilai tidak mengindahkan Perda AKB dan SE Wali Kota terkait pelarangan resepsi atau pesta. Bahkan, satga menyita alat musik yang sedang dimainkan dalam pesta itu.

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisolsyah mengatakan resepsi itu merupakan perayaan khitanan. Menurutnya, izin memang sudah lama diajukan pihak hajat, namun kemudian beredar surat edaran Pemkot Bandar Lampung pembatasan keramaian. “Ini Tim Gugus Tugas Covid-19, ada babinsa, Pol-PP, dan TNI. Karena mereka pakai orgen, jadi orgennya yang tidak boleh,” ujar Kapolsek, kemarin.

Beberapa lokasi ada warung makan diberikan waktu perpanjangan sampai pukul 00.00 WIB, tapi tidak melayani makan di tempat.

Di Daerah

Sementara itu, Tim Satgas Covid-19 di daerah lainnya juga tidak kalah tegas. Seperti di Kota Metro memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Sabtu (30/1), personel gabungan Satgas Covid-19 membubarkan hajatan yang digelar diĀ Balai Kelurahan Mulyojati,Ā Metro Barat. “Petugas telah memberikan 30 teguran lisan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian,” kata Kasi Penyuluhan Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro, Susilo Rahmadani, kemarin.

Di Pesawaran juga Satgas tidak segan memberi tindakan tegas. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan satgas melakukan operasi yustisi di lokasi-lokasi wisata yang ada. “Itu untuk memastikan baik pengunjung maupun pengelola tempat wisata tersebut, sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya, kemarin. (RUL/CR3/(CK1/R4)

 

triyadi@lampungpost.co.id

Tags: COVID-19KORONApembatasan kegiatan masyarakat
effran

effran

Next Post
Eva-Deddy Menyusul Paslon Terpilih

Eva-Deddy Menyusul Paslon Terpilih

Puing-puing sisa dua unit rumah di Perumahan Citra Land yang roboh beberapa waktu lalu. (dok)

Jika Melanggar, Perizinan Citra Land Dapat Dicabut

Gol Tunggal Jesus Kokohkan Posisi Manchester City

Gol Tunggal Jesus Kokohkan Posisi Manchester City

hari lahir ke-95 Nahdlatul Ulama d

Islam Menjadi Tandem Mendorong Demokrasi

(Dok. Medcom.id)

KPK Nilai NU Turut Berperan Pendidikan AntikorupsiĀ 

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

Emak-Emak Susul Milenial Borong SUN!

Bangun Konektivitas Infrastruktur untuk Lampung Berjaya – Pelantikan 7 Kepala Daerah Baru dengan Prokes Ketat

3M Syarat Utama Pelantikan di Masa Pandemi

Sirekap Jadi Acuan Hasil Resmi Pemilu 2024

UIN Raden Intan Lampung Terapkan ISO 14001 : 2015

Gubernur Lantik Tujuh Pasangan Kepala Daerah di Lampung

Gubernur Tekankan Kepala Daerah BaruĀ Sinergi Bangun Lampung

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID Ā© 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID Ā© 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In