PASANGAN calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah bakal menyusul paslon lain yang telah ditetapkan KPU sebagai kepala daerah terpilih Pilkada serentak 2020.
Sebelumnya telah ada empat kabupaten yang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih, yakni Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro, Raden Adipati Surya-Ali Rahman di Way Kanan, dan Dawam-Raharjo di Lampung Timur pada Kamis (21/1) serta Dendi Ramadhona-Marzuki di Pesawaran pada Jumat (22/1).
Penetapan paslon Eva-Deddy diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat ini, karena KPU Bandar Lampung telah menerima salinan resmi putusan MA yang mengabulkan perkara permohonan sengketa pelanggaran administrasi Pilkada Bandar Lampung dalam putusan MA Nomor 1 P/PAP/2021, yang dibacakan pada 22 Januari 2021.
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan KPU Bandar Lampung segera menetapkan kembali paslon Eva-Deddy berdasar pada putusan MA tersebut. “KPU Kota Bandar Lampung segera dan secepatnya melaksanakan putusan MA dan sudah berkonsultasi kepada KPU RI didampingi KPU Provinsi. Terkait pelaksanaan putusan MA tersebut pada saat setelah sidang pendahuluan di MK hari jumat lalu,” kata dia kepada Lampung Post, Minggu (31/1).
Tio menambahkan KPU saat ini sedang menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pencabutan perkara gugatan oleh pemohon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan salinannya yang akan diberikan ke KPU.
“KPU Bandar Lampung saat ini menunggu MK mengeluarkan keputusan atau penetapan MK terhadap pencabutan permohonan pemohon,” ujar dia.
Jika KPU telah menerima putusan tersebut, selambat-lambatnya lima hari kemudian pihaknya akan menetapkan paslon wali kota terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
“Jika sudah menerima keputusan atau penetapan MK ini, KPU Kota Bandar Lampung diberi waktu lima hari untuk melakukan penetapan paslon terpilih,” katanya.
Sementara itu, calon wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana berterima kasih atas dukungan semangat warga Bandar Lampung, partai pengusung, dan pendukungnya, “Syukur alhamdulillah kepada warga Bandar Lampung terutama, serta partai pendukung. Segala sesuatu pasti dipersiapkan (untuk penetapan),” ujar dia.
Senada, calon wakil wali kota Deddy Amarullah mengatakan segala sesuatunya pasti akan dipersiapkan, namun dirinya masih menunggu jadwal pasti penetapan paslon terpilih oleh KPU setempat.
“Ya jika dalam waktu dekat ditetapkan siap, namun kami masih menunggu jadwal pastinya oleh KPU. Terutama warga Bandar Lampung ucapan syukur dan terima kasih telah memberikan semangat maupun dukungannya,” kata dia. (CK2/K1)