CANDRA PUTRA WIJAYA
UPAYA memberi pemahaman kepada masyarakat terkait memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan (3M) butuh gerakan yang masif. Satuan Tugas (Satgas) harus kerja ekstra agar pandemi yang terus merenggut nyawa ini dapat ditekan atau diberantas.
Dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi Norman Zainal mengatakan masyarakat harus diberikan pemahaman yang sampai ke level pendidikannya. Karena karakteristik Covid-19 ini adalah virus yang tidak terlihat, tidak berbau, tidak bersuara, dan tidak terdeteksi dengan indra manusia. “Virus itu ukurannya kecil sekali. Ukuran virus itu di tingkat nanometer, virus ini ukurannya 125 nanometer. Jadi nanometer itu 1:1 miliar meter, sehingga baru bisa terlihat di mikroskop elektron,” kata Norman saat dialog virtual pencegahan Covid-19, Kamis (1/10).
Izin keramaian tidak dikeluarkan lagi, bahkan kalau abai bakal ditindak.
Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat sebagai garda terdepan, yang mengacu pada upaya pencegahan penularan. “Yang kita kerjakan saat ini bukanlah semata-mata operasi medis atau operasi kesehatan. Masyarakat sebagai garda terdepan, sebagai ujung tombak dalam pencegahan,” kata Doni, beberapa waktu lalu.
Sementara di Lampung, aparat penegak hukum terus melaksanakan operasi yustisi menerapkan 3M. Salah satunya oleh Polsek Way Tuba, Polres Way Kanan, di Pasar Bandarsari, Kampung Bandarsari, Way Tuba. Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Way Tuba Iptu M Junaedi, menjelaskan dalam operasi itu petugas gabungan mengimbau masyarakat wajib menggunakan masker bila keluar rumah. “Tak hanya itu, kami juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan kini sudah arahan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya kontraproduktif. Jika menggelar tanpa ada izin atau mengabaikan pihak kepolisian dan Satgas Covid-19, tentunya akan ditindak pidana. “Izin keramaian tidak dikeluarkan lagi, bahkan kalau abai bakal ditindak,” katanya.
Renggut Nyawa
Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. “Konsisten secara terus-menerus dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Reihana, kemarin.
Kemudian, pasien berinisial A (34) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar pada hasil swab test, meninggal dunia, kemarin. Pasien berjenis kelamin pria itu akan dimakamkan di pemakaman umum setempat. “Warga sudah menggali untuk pemakaman,” kata Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto, kemarin.
Di Metro, seorang tenaga kesehatan anestesi di sejumlah rumah sakit terkonfirmasi positif. “Ya, hari ini tambah satu lagi. Pasien 28 ini berinisial JP dengan jenis kelamin laki-laki berusia 32 tahun seorang ASN,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Indrianti. (RUL/TRI/HAN/CR3/R4)