KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk serius dalam pengembangan dan penuntasan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penelusuran pihak lain yang diduga ikut terlibat serta pengusutan potensi kerugian negara dipandang perlu terus didalami.
“Sudah jelas dari rekonstruksi, memang aneh kalau tidak dilanjutkan. Sangat mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus korupsi bansos sampai ke akar-akarnya, termasuk penetapan status tersangka baru,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni, Sabtu, 6 Februari 2021.
Dalam rekonstruksi yang digelar KPK sebelumnya, munculnya nama pihak lain yang dalam pusaran kasus itu yakni politikus PDIP Ihsan Yunus.
Rekonstruksi mengungkap tersangka Harry Van Sidabuke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII itu. Ihsan Yunus pernah dipanggil penyidik sebagai saksi namun tidak memenuhinya.
Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan sangat mungkin kasus itu melibatkan pihak lain yang belum dijerat. Persoalannya ialah mencari alat bukti untuk menguatkan dugaan KPK. Ia menyarankan agar KPK terus menelusuri aliran uang dalam kasus itu.
“Ini asumsi jadi masih bersifat kemugkinan yang harus dicari alat buktinya. Karena itu menjadi penting penelusurannya melalui metode follow the money. Mungkin KPK sedang merangkai peristiwanya agar ada relevansi dan keterkaitan sehingga ada dasar untuk calon tersangka,” ucapnya. (MI)