• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, November 30, 2023
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Baca Gratis

LHKPN ASN Pemprov Lampung Baru 51 Persen

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
7 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
LHKPN ASN Pemprov Lampung

Iustrasi LHKPN. Dok. MI

Lampungpost.id — INSPEKTORAT Provinsi Lampung menyatakan 51 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

“Menyikapi ini kami sudah buat edarannya harus isi LHKPN tepat waktu hingga batas maksimal berakhir pada 31 Maret 2023. Jadi dalam edaran dijelaskan harus laporkan LHKPN secara jelas dan tepat,” kata Fredy saat ditemui, Selasa, 07 Februari 2023.

BACA JUGA

Revitalisasi Pasar Pasirgintung Jadi Modern 

Segera Urai Antre Solar

Nelayan Kurangi Melaut Imbas Solar Langka

Berawal dari Bahasa Isyarat, Bermuara pada Profesionalitas

Baca juga: Sektor Pertanian Lampung Cukup Potensial Jika Dikelola Optimal

Dia menjelaskan ASN yang wajib lapor LHKPN sebanyak 1.416 orang. Namun hingga saat ini yang sudah menyampaikan LHKLN baru 686 atau 49 persen. Kemudian yang belum laporkan sebanyak 730 atau 51 persen.

“Ini kami dorong dan imbauan melalui edaran, jadi harapannya hingga 31 Maret mendatangkan sudah clear. Karena kalau sudah lewat dari itu masuk kategori tidak patuh meskipun kalau dikirim lewat dari tanggal maksimal tetap diterima dan masuk,” kata dia.

Dia menjelaskan terdapat dua kategori pelaporan harta kekayaan. Pertama, LHKPN yang khusus untuk pejabat negara. Lalu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LKHASN) untuk PNS yang tidak ada jabatan.

“Jadi semua ASN memang wajib laporkan kekayaannya. Nah untuk LHKPN ini merupakan laporan yang wajib untuk eselon II, III, bendahara hingga kepala sekolah di SMA/SMK di Provinsi Lampung,” kata dia.

Bagi PNS yang tidak patuh secara tepat waktu melaporkan kekayaannya, maka akan ada punishment (hukuman) khususnya pejabat struktural. “Hukumannya tunjangan kinerja (tukin) tertunda sampai mereka melaporkan baru tukin keluar,” kata dia. (CR2/L3)

Tags: ASNLHKPNPemprov Lampung
berbagiTweetMengirim
Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Petugas kepolisian menerjunkan anjing pelacak untuk menyelidiki kasus pencurian di Jalan Purnawirawan Raya, Perum Umas Jaya 2, Gang Swadaya 4, Kelurahan Gunungterang (Gunter), Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. (Dok warga)

Sepatu hingga 2 Motor di Gunter Bandar Lampung di Gasak Pencuri

Liga Premier Inggris mengumumkan Manchester City melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikannya dilakukan selama empat tahun. Foto: Mancity.com

Manchester City Didakwa Melanggar Sejumlah Laporan Keuangan

Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Moeloek. (Foto: Salda Andala)

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

Aliran sungai di Desa Gedongdalem yang terdampak limbah dari pabrik singkong PT Florindo Makmur, Selasa, 7 Februari 2023. (Foto: Arman Suhada)

Sungai Gedongdalem Tercemar Limbah Pabrik Singkong, Warga Mengeluh

Lapangan terbang Paro yang menjadi TKP dibakarnya pesawat Susi Air. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Pesawat Susi Air di Nduga Dibakar KKB Pimpinan Egianus Kogoya

BERITA TERBARU

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 30 November 2023 30 November 2023
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 29 November 2023 29 November 2023
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 28 November 2023 28 November 2023
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 27 November 2023 27 November 2023
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 26 November 2023 26 November 2023

TOP NEWS

Revitalisasi Pasar Pasirgintung Jadi Modern 

Segera Urai Antre Solar

Nelayan Kurangi Melaut Imbas Solar Langka

Berawal dari Bahasa Isyarat, Bermuara pada Profesionalitas

Setop Anak-anak Jadi Korban Perang

PT SIL-Warga Kampung Saling Lapor

Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah Harus Jadi Inspirasi

Sejarah Ditorehkan Garuda Muda

Bisnis Kuliner Penyokong Pariwisata

Sudin Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

POPULAR POST

  • Cerita Dewasa

    Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 27 November 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 28 November 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 November 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 30 November 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Haji
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kebiasaan Baru
      • Video Kebiasaan Baru
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Pendidikan
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Foto & Video
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru

Pemberitahuan Hak Cipta.

Seluruh hak cipta.

Semua materi yang muncul di situs web Lampung Post ("konten") dilindungi oleh hak cipta berdasarkan undang-undang Hak Cipta dan merupakan properti dari Lampung Post. Anda tidak boleh menyalin, mereproduksi, mendistribusikan, menerbitkan, menampilkan, melakukan, memodifikasi, membuat karya turunan, mentransmisikan, atau dengan cara apa pun mengeksploitasi konten tersebut, atau mendistribusikan bagian apa pun dari konten ini melalui jaringan apa pun, termasuk jaringan area lokal , menjual atau menawarkannya untuk dijual, atau menggunakan konten semacam itu untuk membangun basis data apa pun.