Lima Kabupaten Gelar Pilkada Tahun 2022 - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Lima Kabupaten Gelar Pilkada Tahun 2022

Bagi daerah yang baru saja menghelat pilkada 2020, maka baru akan kembali menggelar pemilihan pada 2027 mendatang

Firman Luqmanulhakim by Firman Luqmanulhakim
24 Januari 2021
in Headline 1, Lampung Memilih, Politik
KPU bakal Hadiri Sidang DKPP

KPU bakal Hadiri Sidang DKPP

Share on FacebookShare on Twitter

SALDA ANDALA

DPR RI telah memasukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 7/2017 tentang Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Revisi UU Mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.

Merujuk Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu yang diterima Lampung Post, pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar pilkada pada 2017. Termasuk diantaranya pilkada lima kabupaten di Lampung yakni Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu. Namun dalam draf tersebut belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika sudah disahkan menjadi UU. Kemudian pada Pasal 731 Ayat (3), pilkada 2023 akan diikuti oleh daerah yang menggelar pilkada pada 2018 lalu diantaranya Pilgub Lampung, Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus.

BACA JUGA

Gubernur Bengkulu Hapus Pajak Motor

Pembelian Bilik Disinfektan Diduga Digelembungkan

Bagi daerah yang baru saja menghelat pilkada 2020, maka baru akan kembali menggelar pemilihan pada 2027 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 731 Ayat (1). Dalam draf revisi UU Pemilu juga dijelaskan bahwa pilkada di tahun 2027 disebut dengan Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.

Dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten dilaksanakan di waktu yang bersamaan. “Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027, dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali,” mengutip bunyi pasal 734 Ayat (1) draf revisi UU Pemilu tersebut, Minggu (24/1).

Bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu diganti dengan kepala daerah hasil Pemilu Daerah 2027. Diatur dalam Pasal 735 draf revisi UU Pemilu.

Tidak Rubah Perilaku

Sementara itu peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, perubahan regulasi di bidang kepemiluan bukan kali ini saja dilakukan. Kendati demikian perubahan regulasi tersebut tidak banyak memepengaruhi perilaku pemilih maupun representasi politik.

Dalam hal ini, perilaku pemilih akan menentukan sistem kepartaian serta loyalitas terhadap partai. Sementara representasi politik meliputi keterwakilan perempuan dan etnis dalam medan politik. Arya menduga, dua aspek yang tidak terpengaruh meskipun perubahan regulasi kepemiluan sering dilakukan disebabkan karena partai politik tidak melakukan reformasi di internal.

“Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027,”

“Kan hulunya ini di partai, nah kalau nggak ada reform di partai, misalnya pada kompetisi politiknya nggak terjadi, nah kita susah terjadi dua perubahan itu,” ujar Arya dalam diskusi daring Mengapa Revisi Undang-Undang Pemilu Penting? yang dihelat Perludem, Minggu (24/1).

Dalam pemaparannya, Arya menyebut empat hal yang harus berpengaruh dalam revisi UU Pemilu kali, yakni kualitas caleg terpilih, level kompetisi antarpartai, proses rekrutmen dan partisipasi politik, serta electoral outcomes yang meliputi kualitas kebijakan publik, kepercayaan publik terhadap institusi, serta party identification atau kepercayaan pemilih pada partai.

Menurutnya, motivasi perubahan regulasi kepemiluan dipengaruhi oleh kondisi elektoral masing-masing partai. Apabila sebuah partai tidak memegang kendali penuh, maka model perubahan yang dilakukan melalui jalur yudisial, yakni uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dapat juga dilakukan komunikasi dengan pihak luar seperti NGO, akademisi, atau masyarakat.

“Tapi kalau partai-partai itu pegang kendali, ketika ada respon terhadap perubahan, biasanya mereka akan redistributif,” kata Arya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa saat memegang kendali, partai-partai akan melakukan negosiasi. Misalnya terkait presentase presidential ataupun parliamentary threshold yang diputuskan secara redistributif. (MI/K1)

salda@lampungpost.co.id

Tags: Gelar PilkadaLima KabupatenTahun 2022
Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Next Post
Sirekap Jadi Acuan Hasil Resmi Pemilu 2024

Sosialisasi Prokes Penyebab Partisipasi Pilkada Tinggi

Tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung mulai melaksanakan penyuntikan vaksinasi Covid-19, Kamis, 21 Januari 2021. DOK RSUD ABDUL MOELOEK LAMPUNG

Vaksin Kurangi Kasus Kematian Nakes

Grafis vaksin/Agus Lampung Post

Forkopimda Metro Imunisasi Perdana Hari ini

ilustrasi

Kantor PN Tanjungkarang Disterilisasi

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.

Himpsi Pacu Keluarga Lawan Pandemi

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Gubernur Bengkulu Hapus Pajak Motor

Pembelian Bilik Disinfektan Diduga Digelembungkan

Lampung Siaga Hadapi Bencana

Inter Milan di Puncak Unggul Enam Poin

Kader Demokrat Lampung Ikut KLB

Rekam Medis Jujur Jadi Syarat Vaksin

Dawam Berlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Presiden Minta Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Impor

Ikut Majelis Taklim Jadi Syarat Bebas Bagi Warga Binaan

KBM Tatap Muka Tunggu Vaksinasi Guru

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In