ARMANSYAH
OKNUM Kepala Desa Pematangbaru, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, YN, diduga menyelewengkan anggaran alokasi dana desa (ADD) 2020. Dana yang ditilap merupakan insentif perangkat desa hingga guru mengaji.
Salah Satu Perangkat Desa Pematangbaru yang enggan disebutkan jati dirinya, ia bersama perangkat desa lainnya belum menerima insentif triwulan ketiga, yakni Oktober, November, dan Desember. Menurutnya, setiap perangkat desa seharusnya menerima insentif Rp7,1 juta.
“Perangkat desa saja ada 11 orang. Kalau insentif kaur dan kasi masing-masing mendapatkan sebesar Rp7,1 juta. Enggak tahu kalau sekdes, BPD, dan lainnya. Tapi, memang kami semua belum mendapatkan hak kami,” kata dia, Senin (1/2).
Sudah kami koordinasikan dengan Dinas PMD Lamsel.
Dia mengatakan oknum Kades YN mengakui telah memakai uang ADD 2020, khususnya insentif perangkat desa, BPD, RT, kader posyandu, kader BKR, kader BKB, kader BKL, PIK-R, UPPKS, Linmas, guru mengaji dan guru PAUD.
“Total semua belum tahu ada berapa banyak yang dipakai Pak Kades. Tapi, pengakuan Pak Kades dituangkan dalam berita acara. Bahkan, di dalam berita acara itu Pak Kades siap membayar akhir Januari lalu. Sampai saat ini belum dibayar dan sekarang entah ke mana orangnya,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematangbaru, Jamil saat dihubungi Lampung Post membenarkan oknum Kades Pematangbaru telah memakai uang insentif perangkat desa, BPD, RT hingga para kader. Termasuk operasional BPD tidak pernah diberikan.
“Hingga saat ini hak kami belum dibayar. Termasuk operasional BPD, kami tidak pernah menerima. Kami sebagai BPD ini hanya sebagai penonton, bahkan sebagai formalitas,” kata dia.
Kades Menghilang
Jami mengatakan persoalan tersebut telah dimusyawarahkan bersama oknum Kades dan pihak kecamatan serta hasilnya dituangkan ke dalam berita acara. Namun, oknum kades hingga saat tidak menepati janji bahkan ia menghilang.
“Persoalan ini sudah disampaikan ke pihak Kecamatan Palas. Bahkan, kami sudah memberikan toleransi jangka waktu hingga akhir Januari kemarin. Namun, belum ada realisasinya,” kata dia.
Terpisah, Camat Palas Rika Wati mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lamsel terkait hal tersebut.
“Sudah kami koordinasikan dengan Dinas PMD Lamsel. Soalnya, LPj realisasi kegiatan 2020 juga belum selesai dan belum ditandatangani kades. Persoalan ini akan dikoordinasikan dengan pihak Inspektorat Lamsel,” kata dia. (D3)
armansyah@lampungpost.co.id