SALDA ANDALA
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pemutihan pajak kendaraan minimal Rp270 miliar. Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung untuk segera menjadwalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor agar PAD meningkat dan beban masyarakat berkurang.
“Target PAD yang kami bebankan kepada kepala Bapenda minimal Rp270 miliar untuk pemutihan tersebut agar tercapai di 2021, baik itu pemutihan kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),” kata dia, Rabu (27/1).
Dia meminta agar protokol kesehatan di lokasi pemutihan pajak tetap ditegakkan jangan sampai kendur. Menurut dia, waktu pemutihan pajak yang dijadwalkan sampai akhir 2021 merupakan salah satu upaya menghindari adanya kerumunan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti proses pemutihannya bagaimana, apakah Samsat keliling? Atau secara daring pendaftaran pemutihannya,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan Lampung Post, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan program pemutihan pajak kendaraan akan digelar tahun ini.
Menurut Arinal, pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat Lampung ini merupakan usulan DPRD LampungĀ kepada pihak eksekutif. Rencana ini dia sambut baik, lantaran melihat banyaknya beban yang harus ditanggung masyarakat, ekonomi melemah akibat pandemi covid-19.
“Pemutihan tahun depan. Namun, jangan minta pemutihan pajak setiap tahun dong. Nanti masyarakat enggak bayar-bayar pajak,” kata dia, saat silaturahmi Gubernur Lampung dengan perwakilan media massa di rumah dinas Gubernur Lampung, akhir tahun lalu.
“Target PAD yang kami bebankan kepada kepala Bapenda minimal Rp270 miliar untuk pemutihan tersebut agar tercapai di 2021.”
Sekretaris Bapenda Lampung A Rozali mengatakan saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai program pemutihan tersebut. “Pastinya tahun 2021. Untuk bulannya menunggu hasil koordinasi kami dengan instansi terkait, seperti Polda Lampung dan Jasa Raharja,” ujar dia, belum lama ini.
Koordinasi yang dilakukan seperti melakukan pendataan kendaraan bermotor. Sebab, ada beberapa kendaraan yang memang sudah tidak ada lagi, tetapi masih tercatat sebagai potensi pajak. “Namun, intinya segera digelar pemutihan pajak pada tahun depan,” kata dia.
Durasi Panjang
DPRD Lampung menekankan kepada Bapenda agar pemutihan pajak kendaraan bermotor dijadwalkan mulai dilakukan pada Februari 2021. Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan dengan adanya pemutihan ini diharapkan bisa menggenjot PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) ataupun BBNKB.
Dia juga meminta Bapenda memanjangkan durasi masa pemutihan pajak ini. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki ekonominya sulit.
āMisalnya kalau di Februari sudah ada untuk bayar ya dibayarkan. Kalau ekonomi masyarakat itu baru stabilnya di Maret atau April, kan mereka juga bisa longgar waktunya. Paling tidak delapan atau 10 bulan lah dilaksanakan pemutihan ini. Kalau anggota Dewan atau pejabat eselon mah enggak kerasa. Duitnya banyak. Kalau masyarakat ini kan kasihan,ā ujarnya, baru baru ini. (K1)
salda@lampungpost.co.id