ARMANSYAH
DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan masih mempelajari aduan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa Pematangbaru, Kecamatan Palas, mengenai dugaan penyelewengan anggaran alokasi dana desa (ADD) 2020 oleh oknum kepala desa setempat, SU. SU diduga menilap dana yang seharusnya menjadi hak seluruh perangkat desa, BPD, RT, guru mengaji, guru PAUD, hingga para kader kesehatan yang jumlahnya lebih dari Rp200 juta.
Kepala Dinas PMD Lamsel, Rohadian, mengatakan akan mempelajari lebih dalam aduan perangkat desa dan BPD Pematangbaru. “Kami akan mempelajari dulu apa yang menjadi aduan perangkat desa dan BPD. Kami juga harus cek kebenarannya dan pula harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti camat, Inspektorat, dan bagian hukum Lamsel,” kata dia, Kamis (4/2).
Anggaran DBH juga sudah dicairkan dan dipakai oleh Pak Kades. Termasuk kegiatan bedah rumah juga belum direalisasikan. Sudah kami totalkan, semuanya sekitar Rp279,1 juta.
Selain itu, pihaknya juga akan turun langsung ke Desa Pematangbaru untuk mengetahui secara jelas persoalan tersebut serta mengetahui besaran angka riil yang belum direalisasikan oleh SU. “Kemungkinan kami juga akan turun langsung ke desa apakah benar angka nominal uang yang diadukan itu belum direalisasikan atau sudah. Kami teliti dulu. Kalau nanti sudah ada titik terang barulah kami bisa ngomong,” ujar dia.
Rp279,1 Juta
Sekretaris Desa Pematangbaru, Eva Riana, mengatakan untuk anggaran yang belum direalisasikan oleh SU sebesar Rp279,1 juta. Dana itu untuk membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, insentif BPD, RT, kader posyandu, kader BKR, kader BKB, kader BKL, PIK-R, UPPKS, linmas, guru mengaji, dan guru PAUD.
Selain itu, kata Eva, SU juga belum merealisasikan anggaran dana bagi hasil pajak (DBH) untuk triwulan II dan III. Kemudian, kegiatan pembangunan bedah rumah sebanyak dua unit.
“Anggaran DBH juga sudah dicairkan dan dipakai oleh Pak Kades. Termasuk kegiatan bedah rumah juga belum direalisasikan. Sudah kami totalkan, semuanya ada sekitar Rp279,1 juta,” kata dia.
Eva mengatakan SU juga sempat menunda pencairan anggaran BLT-DD bulan kesembilan. Beruntung anggaran BLT-DD tersebut sudah disalurkan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, kalau anggaran BLT-DD sudah disalurkan pada 4 Januari 2021,” ujarnya. (D3) armansyah@lampungpost.co.id