DENI ZULNIYADI
PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun pelebaran jalan wisata di Kabupaten Bangka kurang lebih 8 kilometer dengan alokasi dana Rp52 miliar. Kepala Bappeda Bangka Belitung Fery Insani mengatakan pelebaran jalan wisata dari 4,5 meter menjadi tujuh meter. Pembangunan dilakukan sepanjang 8 kilometer yang dimulai dari Simpang Perahu, Sungailiat, sampai Jelitik.
“Diprioritaskannya pelebaran jalan tersebut karena akses menuju sejumlah tempat wisata, termasuk juga kawasan industri yang ke depannya banyak dilalui kendaraan,” kata Fery di Sungailiat, Rabu (27/1).
Kami targetkan awal Maret 2021 kontrak pekerjaan pemenang lelang sudah selesai dan dapat langsung dikerjakan.
Menurut dia, dana puluhan miliar untuk kegiatan infrastruktur tersebut bersumber dari program pemulihan ekonomi nasional. Hal itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2020.
“Penggunaan dana dari Kementerian Keuangan ini bersifat pembiayaan awal dengan bunga nol persen dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kejaksaan,” kata dia.
Percepat Pembangunan
Fery mengatakan kebijakan Gubernur Babel menggunakan dana dari sumber itu untuk mempercepat pembangunan daerah dengan pertimbangan keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah.
“Kegiatan pembangunan jalan diharapkan tidak menjadi beban masyarakat, terutama lahan kepemilikan warga yang terkena dampak pembangunan. Kami akan memperbaiki jika terdapat fisik bangunan yang rusak akibat kegiatan proyek pelebaran jalan,” kata dia.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung, Jantani, menambahkan pelebaran jalan dari Simpang Perahu Sungailiat menuju Jelitik Bangka masih dalam tahap proses lelang. “Kami targetkan awal Maret 2021 kontrak pekerjaan pemenang lelang sudah selesai dan dapat langsung dikerjakan,” kata dia.
Jatani mengakui adanya keterbatasan lahan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan wisata ini dan diharapkan peran dukungan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id