UMAR ROBBANI
UNTUK mengentaskan masalah stunting atau gizi kronis, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian penanganan stunting berbasis desa. Fokus pemerintah akan diarahkan kepada desa yang memiliki prevalensi di atas 14%.
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan setiap tahun penanganan stunting selalu menyesuaikan. Hal itu dilakukan dengan basis prevalensi yang ada di masing-masing desa.
“Jadi setiap tahun SK-nya terbit dari kabupaten/kota. Tahun ini kami standarnya prevalensi 14,” ujar Nunik usai rapat bersama Dinas Kesehatan, Rabu (17/2).
Nunik mengatakan desa yang memiliki prevalensi di atas 14% akan dilakukan kolaborasi program pusat, provinsi, dan kabupaten. Sementara itu, desa dengan prevalensi di bawah 14% menjadi fokus kabupaten/kota. Terkait hal itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menjalin kolaborasi guna menyukseskan penanganan stunting.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rembuk penanganan stunting direncanakan Maret,” ujarnya. Nunik menjelaskan sebelumnya pada 2018, intervensi stunting diprioritaskan di tiga kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Kemudian pada 2019 diprioritaskan di Kabupaten Tanggamus. Sedangkan pada 2020 diprioritaskan di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran. Dan pada 2021 diprioritaskan di Kabupaten Tulangbawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rembuk penanganan stunting direncanakan pada Maret.ā
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan perlu sinergisitas agar Lampung terbebas dari stunting. Untuk itu pihaknya akan menyinergikan kegiatan-kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan stunting di kabupaten/kota,” katanya.
Angka Stunting
Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan langkah-langkah untuk menurunkan angka stunting di Bumi Ruwa Jurai. Pencegahan stunting yang dilaksanakan di Lampung melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan sektor kesehatan seperti penyediaan vitamin dan makanan tambahan. Sedangkan intervensi sensitif dilakukan sektor nonkesehatan seperti penyediaan sarana air bersih, ketahanan pangan, jaminan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat fokus menurunkan angka stunting sesuai dengan visi kami Rakyat Lampung Berjaya termasuk penanganan kesehatan,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, beberapa waktu lalu.
Arinal mengatakan angka stunting di Lampung terjadi penurunan. Hal ini terlihat dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018. Ia menjelaskan pada Riskesdas tahun 2018, prevalensi stunting Lampung 27,3% atau turun 15,3% jika dibandingkan prevalensi 2013 sebesarĀ 42,6%. (TRI/E1)
umar@lampungpost.co.id