Perkuat Regulasi Larangan Jual Pulau - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, April 12, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Perkuat Regulasi Larangan Jual Pulau

Dalam reses tersebut, pihaknya mendapat informasi penjualan tiga pulau di Anambas melalui situs online luar negeri, yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung.

Firman Luqmanulhakim by Firman Luqmanulhakim
19 Februari 2021
in Headline 1, Lampung Memilih, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Atika Oktaria

KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku prihatin terhadap maraknya isu jual beli pulau di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dia mengatakan isu penjualan pulau memang sudah lama terjadi, bahkan sejak tahun 2010 dia telah mendapatkan informasi tentang penjualan pulau di NTT.

Dia mengatakan penjualan pulau tidak diperbolehkan apalagi ke pihak asing, karena akan mengurangi eksistensi pulau-pulau Indonesia. Menurutnya, belum tentu pulau yang dijual itu dikembalikan untuk kepentingan rakyat. “Kami kira perlu diperkuat regulasinya, karena masalah penjualan pulau ini kerap luput dan dianggap biasa,” kata dia, Jumat (19/2).

BACA JUGA

Setop Timbun Bahan Pokok

Kemenag akan Menentukan Hilal 1 Ramadan Hari ini

Doli menambahkan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) untuk memastikan bahwa penjualan pulau di Indonesia tidak boleh terjadi. “Sekarang marak lagi, paling fenomenal itu penjualan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan yang diselidiki aparat penegak hukum,” ujar dia.

Politikus Golkar itu pun telah menerima laporan tentang penjualan pulau di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu diketahui saat pihaknya menggelar reses masa sidang 2020—2021 di Kepri, 15 Februari 2021.

Dalam reses tersebut, pihaknya mendapat informasi penjualan tiga pulau di Anambas melalui situs online luar negeri, yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung. “Ini pentingnya reses di daerah-daerah, kami baru tahu informasi soal penjualan pulau di Anambas. Masalah ini juga akan dibawa saat rapat kerja dengan Kemendagri dan Kementerian ATR,” katanya.

Lebih lanjut, Doli meminta Kemendagri dan Kementerian ATR mengecek isu penjualan pulau di Indonesia, karena ia khawatir kejadian penjualan pulau sering terjadi namun tidak terekspos. “Contohnya penjualan Pulau Selayar senilai Rp900 juta, kalau tidak bersinggungan dengan wilayah Balai Tanaman Nasional, mungkin masalah ini tidak terekspos,” ujarnya.

Selidiki Penjual Pulau

Di sisi lain, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan pulau yang dilakukan oleh warga setempat.

Sebelumnya, diketahui sebuah pulau di kawasan Taman Nasional Takabonerate dijual oleh seorang warga seharga Rp900 juta. Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan pulau bernama Lantigian itu dijual warga berinisial SA.

“Kami kira perlu diperkuat regulasinya.”

“Pulaunya terletak di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate. Saat ini kami sementara menyelidiki. Masih mempelajari kasusnya,” kata dia, baru-baru ini.

Ia menjelaskan pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari Balai Taman Nasional Takabonerate terkait penjualan pulau yang masuk dalam wilayah Balai Taman Nasional. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polres Selayar.

Beberapa orang telah diambil keterangan terkait penjualan pulau tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kata Temmangnganro, pulau itu dijual oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik.

“Yang menjual bahkan telah menerima Rp10 juta dari seseorang yang menyatakan ingin membeli pulau itu,” kata dia.

Pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mencari tahu dan mencari barang bukti terkait hal itu. Jika telah memenuhi unsur, pihaknya akan melanjutkan ke tingkat selanjutnya atau penyidikan.

“Jika cukup bukti, maka akan dilaksanakan penyidikan tuntas,” kata Temmangnganro. (MI/K1)

atika@lampungpost.co.id

 

Tags: Larangan Jual PulauPerkuat Regulasi
Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Next Post
Harmonisasi Regulasi Dorong Percepatan Infrastruktur

Harmonisasi Regulasi Dorong Percepatan Infrastruktur

padi puso di

Padi Puso di Dua Kecamatan Capai 453 Ha

bpkad lamsel

BPKAD Lamsel Tutupi Tanah Sitaan KPK

tuba

Tuba Dukung Program Pascasarjana di UMPTB

jalan dua jalur

Anggaran Jalan Dua Jalur di Tubaba Rp23,6 M

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Setop Timbun Bahan Pokok

Kemenag akan Menentukan Hilal 1 Ramadan Hari ini

Angin Kencang-Gelombang Tinggi Masih Ancam Lampung

Menang dari El Clasico, Real Madrid Puncaki Klasemen

Dishub Lampung Siapkan Skema Pengendalian Transportasi

Pemahaman tentang Vaksinasi Harus Ditingkatkan Jelang Ramadan

Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Madrid Kalahkan Barca di Laga El Clasico

Duel Panas untuk Menjaga Kans Perburuan Gelar

Pemprov Waspadai 5 Komoditas

POPULAR POST

  • Cerita Dewasa

    Cerita Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan GeNose Baru untuk 20 Bandara AP II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 9 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 5 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 8 April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In