TRIYADI ISWORO
PELAKSANA harian (Plh) kepala daerah untuk delapan kabupaten/kota se-Lampung bertugas menjaga stabilitas daerahnya. Mereka diminta tidak membuat kebijakan strategis yang berdampak pada anggaran, kepegawaian, dan sebagainya sampai kepala daerah definitif dilantik.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan andai ada hal yang penting dan mendesak, bisa berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pada prinsipnya jaga stabilitas pemerintah daerah, kemudian fokus penanganan Covid-19,” kata Chusnunia Chalim usai penyerahan surat Plh bupati/wali kota 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2).
Akhir Masa jabatan (AMJ) delapan kepala daerah yang menggelar pilkada itu sudah habis per 17 Februari 2021. Sementara kepala daerah terpilih belum satu pun yang dilantik, termasuk yang tidak mempunyai sengketa di Mahkamah Agung (MA) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga melalui Surat Nomor 120/738/OTDA, Kemendagri meminta ada delapan orang diberi tugas menjadi Plh bupati/wali kota se-Lampung.
Terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 Kemendagri menyusulkan surat baru pada 15 Februari 2021 bernomor 131/966/OTDA. Surat itu menyatakan pelantikan kepala daerah hasil pilkada melalui konferensi.
“Selamat bertugas. Kami berpesan untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas. Bila sangat perlu membuat kebijakan, izin dahulu ke Kemendagri.”
“AMJ delapan kepala daerah sudah habis. Untuk mengantisipasi kekosongan itu, Kemendagri membuat kebijakan untuk penugasan Plh. Mereka ini harus fokus dengan penanganan Covid-19 dengan memaksimalkan peran Satgas Covid-19 sampai tingkat desa,” kata Nunikāsapaan akrab Chusnunia, kemarin.
Kemudian, ia juga mengatakan Plh juga memiliki tugas untuk memimpin urusan pemerintah. Kemudian, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, menjamin pelayanan publik agar berjalan lancar, serta melakukan persiapan pelantikan kepala daerah definitif.
“Selamat bertugas. Kami berpesan untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas. Bila ada hal-hal yang perlu membuat kebijakan, izin terlebih dahulu kepada Kemendagri,” katanya.
Pejabat Sementara
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan Kabupaten Pesisir Barat berpotensi diisi Pejabat sementara (Pjs) bupati setelah tugas Plh selesai. Sebab, pilkada di kabupaten itu masih dalam proses sidang perselisihan hasil pemilih (PHP) di MK.
“Dalam rangka mengantisipasi kekosongan pemimpin daerah dan berjalannya roda pemerintahan, maka gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah menunjuk sekda setempat menjadi Plh. Plh bertugas sampai ditunjuknya Pjs atau pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif,” kata Fahrizal Darminto, kemarin.
Sesuai jadwal, sidang PHP Pilkada Pesisir Barat digelar 24 Februari 2021. Namun, Fahrizal menyebutkan pihaknya belum mengetahui kapan selesainya. “Sesuai surat Kemendagri terdahulu, kita juga melakukan antisipasi dan sudah usulannya 3 orang kepada Kemendagri untuk dipilih satu orang menjadi Pjs,” kata Fahrizal. (CK2/R4)
triyadi@lampungpost.co.id