POLDA Lampung memberikan atensi atas runtuhnya dua bangunan mewah di perumahan Citra Land, Bandar Lampung pada 26 Januari lalu. Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil Polda Lampung untuk dimintai keterangan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Idwan Mahfi mengatakan pemanggilan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. “Itu di Subdit IV Tipiter,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Idwan Mahfi, Rabu (3/2).
Sementara Kasubdit IV Tipiter AKBP Rizal Muchtar belum bersedia memberikan jawaban dari perkara tersebut. “Ke humas saja ya,” kata dia.
Lampung Post kembali mengonfirmasi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Idwan Mahfie. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih perinci.
Sebab, belum ada informasi dari pihak Subdit IV Tipiter ke Penmas, apakah masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), atau sudah proses penyelidikan, serta saksi-saksi. “Kami masih menunggu informasi dari subdit yang menangani,” katanya.
Polresta
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan bila dilepasnya police line di area longsor klaster Davinci tidak serta-merta menghentikan proses pengumpulan bahan keterangan hingga proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Jadi police line itu untuk penanda awal. Tapi kita sudah olah TKP. Karena saat ini ada pembersihan puing-puing dan rencana pengembalian lagi kawasan seperti semula (dibuat ruang terbuka hijau) jadi dibuka. Akan tetapi proses pengumpulan bahan keterangan masih berlanjut,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.
Sementara dari pantauan, tanah longsor perumahan Citra Land yang merusak kolam warga belum dibersihkan.
Warga yang terimbas Aceng mengatakan pihak Citra Land berjanji akan membersihkan tumpukan tanah, material, dan sebagainya yang menimpa warga akan di bersihkan.
“Iya Mas, katanya nanti pihak Citra Land yang membersihkannya, setelah dibersihkan baru kami perawatan, kami bagusin lagi dan isi ikan kembali,” katanya.
Aceng mengaku Citra Land telah memberikan uang ganti rugi terhadap warga yang terimbas, sebesar Rp50 juta. “Kami secara cash di depan lurah dan perangkat desa lainnya serah-terima uang dengan pihak Citra Land,” katanya. (RUL/CK2/S1)