DENI ZULNIYADI
SEBANYAK 136 pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengeluarkan kebijakan itu karena wisma karantina penuh.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Babel Andi Budi Prayitno mengatakan awalnya Pemerintah Provinsi melarang orang yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
Namun, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, kebijakan larangan tersebut terpaksa dicabut dan mengizinkan mereka yang terpapar isolasi mandiri.
“Memang awalnya kami larang, tapi mau tidak mau akhirnya kami izinkan isolasi mandiri di rumah. Hal ini karena dua wisma karantina milik Provinsi Babel, BKPSD dan Asrama Haji penuh,” kata dia.
Hingga kini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 132 orang tersebar di 6 kabupaten dan 1 kota.
Status ibu kota provinsi ini naik menjadi zona merah.
Dia mengatakan pasien yang isolasi mandiri totalnya 254 orang. Dari jumlah itu, 122 orang telah dinyatakan sembuh. “Ada ketentuan yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin isolasi mandiri. Tentunya dengan pengawasan tim kesehatan di puskesmas di mana pasien Covid-19 tersebut berada,” kata dia.
Pangkalpinang Terbanyak
Andi menyatakan Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi itu menjadi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19. Hal ini disebabkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan menurun. “Status ibu kota provinsi ini naik menjadi zona merah,” kata Andi.
Dia mengatakan berdasar pada data terbaru jumlah kumulatif warga Babel terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.477 (bertambah 60 kasus baru) tersebar di kabupaten/kota dengan perincian Kota Pangkalpinang 873 atau bertambah 22 pasien.
Selanjutnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka sebanyak 722 orang (bertambah 15), Bangka Tengah 402 orang (bertambah 21), Bangka Barat 131 orang, Bangka Selatan 43 (bertambah 2), Belitung 271 orang, dan Belitung Timur sebanyak 35 orang.
“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota khususnya Pemkot Pangkalpinang untuk lebih menggencarkan sosialisasi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka kasus baru yang terus meningkat,” kata dia. (MI/ANT/D1) deni@lampungpost.co.id