RATUSAN kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menuntut kenaikan gaji dari Rp2,4 juta per bulan menjadi Rp4 juta. Alasan kenaikan gaji itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Forum Kepala Desa Ogan Komering Ulu, Flando, mengatakan sangat kecewa dengan Dinas PMD OKU karena belum mengakomodasi keinginan para kades yang meminta kenaikan gaji atau tunjangan. “Kami kecewa karena sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan dari pihak PMD,” ujar dia, saat rapat dengar pendapat di ruang Badan Anggaran DPRD OKU.
Oleh karena itu, ratusan kades di OKU mengancam melepas cupu dan akan menunda APBDes sampai ada kejelasan terkait tuntutan kenaikan gaji tersebut.
Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri, mengatakan terkait hal tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membuat formulasi untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan kades. “Kemudian disampaikan di Banggar dan nanti DPRD yang memutuskan,” kata Marjito.
Dia menambahkan berdasar informasi dari Kabag Hukum Setkab OKU bahwa kenaikan tunjangan kades ini bisa diambil 10 persen dari pajak agar dikontribusikan kepada kepala desa. “Saya pikir tidak ada masalah. Tinggal kemauan TAPD sendiri untuk menggodok itu,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Pirdaus, menerangkan terkait usulan kenaikan tunjangan atau gaji tersebut pihaknya sifatnya hanya mengusulkan. “Kami hanya mengusulkan, nanti yang membahasnya di Banggar,” kata dia.
Namun, sesuai aturan efisiensi insentif RT/RW dan BPD untuk mengakomodasi kenaikan tunjangan kades ini agar tidak lebih dari 30%, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. “Sekarang ini sudah lebih dari 30 persen, kami butuh dana tambahan untuk menormalkan itu agar tidak lebih dari 30%,” kata Pirdaus. (ANT/D3)