TIM gabungan Polda Jambi bersama TNI memaksa keluar 34 ekskavator dari lokasi penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pihak terkait terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah kerusakan lingkungan dampak dari penambangan emas tanpa izin di wilayah Sarolangun.
Sebelumnya, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah telah mengeluarkan 13 ekskavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun. Kemudian, menyusul 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi penambangan emas tanpa izin.
Mulia mengakui keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dan pemilik serta penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi penambangan emas tanpa izin hutan. “Kemarin kami telah melaksanakan penggalangan antara pemilik alat dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan serta Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” kata dia.
Alat sudah keluar 23 unit dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada di rumah masing warga. “Hari ini keluar lagi 11 unit dengan perincian enam unit melalui Desa Pancakarya dan lima unit melalui Kecamatan Batangasai,” ujar Mulia. (ANT/D3)