JURU Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra menyatakan kantor DPRD setempat ditutup selama 10 hari karena sejumlah pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
“Terhitung mulai hari ini kantor DPRD ditutup selama 10 hari untuk mencegah penyebaran virus jenis baru korona antarpegawai, setelah diketahui tujuh pegawainya terkonfirmasi positif covid-19,” kata dia di Sungailiat, Rabu (6/1).
Dia mengatakan pegawai DPRD terpapar covid-19 diketahui secara bertahap. Awalnya dua orang positif covid-19, kemudian dilanjutkan tes usap kepada 21 pegawai dan ditemukan lima pegawai positif.
“Penutupan kantor DPRD setelah disetujui langsung oleh ketua DPRD dan sekretaris Dewan dengan harapan dapat menghentikan penyebaran virus korona di kantor itu,” kata dia.
Penutupan sementara juga dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari 4—11 Januari 2021 karena terdapat delapan pegawai kantor itu terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu berdasar hasil tes usap dari uji laboratorium wilayah tersebut. (ANT/D3)