KEPOLISIAN Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap dua warga yang mengaku anggota polisi alias polisi gadungan. Pelaku memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
“Pelaku berinisiasl AN (40) dan SN (38), keduanya berdomisili di Kecamatan Koba. Mereka kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18),” kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021 dan pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu, berawal dari laporan masyarakat. “Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh, dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang Rp300 ribu kepada korban,” kata dia.
Korban yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai Rp300 ribu, tetapi kedua pelaku tetap memeras korban dengan mengambil ponsel milik korban. (ANT/D3)