SATUAN Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polda Jambi menutup puluan sumur minyak illegal di Km 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
“Kami lakukan penertiban selama dua hari di dua lokasi kegiatan illegal drilling dengan menutup puluhan sumur minyak ilegal dan seluruh aktivitasnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Sigit Dany.
Tim Satgas Gakkumdu Illegal Drilling juga melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Illegal driling dari titik Simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari. “Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Illegal Drilling Polda Jambi masih berada di sana untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal,” kata Sigit Dany.
Selain itu, tim juga menutup 62 sumur, 20 bak seller/penampungan minyak Ilegal, 18 tedmon tempat minyak, 57 batang pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur, dan 62 rol tali/seling dengan cara ditimbun dan dirobohkan. (ANT/D3)