PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sampai saat ini masih mempunyai utang proyek pembangunan pada 2020 kepada pihak ketiga sebesar Rp35 miliar. Kepala Dinas PUPR OKU, Chandra Dewana, mengatakan puluhan proyek pembangunan di wilayah tersebut yang dibangun pada 2020 belum selesai dibayar.
“Belum dibayar karena dana transfer Pemerintah Pusat triwulan IV hingga saat ini belum diterima Pemkab OKU,” kata dia.
Akibatnya sejumlah proyek yang sudah dikerjakan kontraktor belum bisa dibayar oleh pemerintah daerah setempat. “Bagaimana membayar proyek kalau tidak ada transfer dari pusat ke daerah. Salah satu pembangunan yang masih terutang adalah RSUD Ibnu Sutowo,” kata Chandra.
Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR OKU, Didi Manhairul, menambahkan proyek pembangunan 2020 yang masih terutang berjumlah 66 paket. “Kapan utang tersebut akan dibayar, kami belum tahu karena hal tersebut merupakan kewenangan BKPAD OKU,” ujarnya. (ANT/D3)