SEJUMLAH warung pedagang makanan di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, digusur oleh pemerintah Kota yang dibantu oleh anggota TNI, Polri, dan Satpol PP setempat. “Kami sudah memberikan peringatan yang kesekian kalinya dan juga melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis yang di-backup anggota TNI-Polri,” kata Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Selasa (16/2).
Dia mengatakan warung-warung yang dirobohkan yaitu yang terbukti menjual minuman keras dan praktik prostitusi yang menyebabkan angka kriminal meningkat.
Dedy menyebutkan pedagang dipersilakan untuk menggunakan lahan di kawasan Pantai Panjang untuk usaha, tetapi dilarang menjual miras. Sementara untuk pedagang yang menjual pakaian di pinggir jalan kawasan pantai akan dilokalisasi. Sebab, mengganggu pemandangan di sepanjang kawasan wisata tersebut. (ANT/D3)