PELANTIKAN pasangan calon terpilih pada Pilkada Kabupaten Batanghari dan Tanjungjabung Barat semula dijadwalkan pada 17 Februari, ditunda hingga April 2021. Pelantikan ditunda karena menunggu hasil persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan tiga nama dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi untuk masing-masing kabupaten,” kata Sekretaris Provinsi Jambi Sudirman.
Salah satu dari tiga nama tersebut akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pejabat bupati di Kabupaten Batanghari dan Tanjungjabung Barat hingga pelantikan pasangan calon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati di dua daerah itu.
Meskipun di daerah tersebut tidak terjadi sengketa pilkada, kebijakan dari Pemerintah Pusat menunggu hasil persidangan sengketa di kabupaten/kota lainnya. Hal itu dikarenakan ada kemungkinan akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak.
“Untuk Kabupaten Bungo dan Tanjungjabung Timur tidak diusulkan nama pejabat bupatinya karena masa jabatan bupati di daerah itu berakhir pada Juni 2021,” kata Sudirman.
Adapun nama pejabat yang akan diusulkan sebagai pejabat gubernur Jambi dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Masa jabatan gubernur Jambi akan berakhir pada 12 Februari 2021.
“Hingga saat ini sidang sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi masih berlangsung di MK,” ujar dia. (ANT/D3)