DENI ZULNIYADI
BEA Cukai Jambi menyita 53.290 benih lobster senilai Rp5,3 miliar di Jalan Lintas JambiāPalembang. Benur-benur itu hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.
Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto mengatakan kasus itu terungkap berdasar laporan yang menyebut akan ada aksi pengiriman rokok ilegal dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Jambi. Namun, saat diperiksa petugas ternyata isi mobil ada 12 boks styrofoam berisikan benih lobster.
“Kami melakukan pemeriksaan mobil dan informasi yang kami duga itu adalah rokok ilegal dilihat dari kemasannya, tetapi dalam perjalanan waktu ternyata barang bukti adalah benih lobster,” kata dia, Selasa (23/2).
Dalam waktu dekat benih lobster tersebut segera dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat.
Petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya. Namun, untuk para tersangka tidak berhasil ditangkap karena terlebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.
“Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti, yang kami duga rokok ternyata adalah benih lobster sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan,ā ujar dia.
Koordinasi dengan KKP
Mendapat tangkapan tersebut, Bea Cukai Jambi langsung berkoordinasi dengan KKP RI melalui BKIPM Jambi. Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Data BKIPM Jambi Paiman menjelaskan berdasar surat edaran Ditjen Perikanan bahwa aktivitas ekspor dibekukan terlebih dahulu sampai batas yang tidak ditentukan.
Dari tangkapan tersebut, 53.290 benih lobster apabila dijual diperkirakan bisa mencapai Rp5,3 miliar. Benih lobster itu akan dibawa keluar negeri melalui Malaysia dan tujuan akhirnya adalah Vietnam.
Untuk saat ini Vietnam telah berhasil membudidayakan secara besar-besaran. Negara itu membudidayakan sampai bisa dikonsumsi.
Dalam waktu dekat benih lobster tersebut segera dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id