GUBERNUR Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Sekretaris Provinsi Sumsel Nasrun Umar sebagai pelaksana harian (plh) bupati Muaraenim. Langkah itu diambil setelah Bupati Muaraenim Juarsyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terkait dengan dugaan korupsi di Dinas PUPR Muaraenim, Senin (15/2). Juarsyah merupakan wakil bupati Muaraenim menggantikan Ahmad Yani yang lebih dulu ditangkap KPK dengan kasus serupa.
Gubernur mengaku sangat prihatin dengan kasus yang sama dan bertubi-tubi menimpa pemimpin di daerah tersebut. Deru menaruh simpati dan prihatin terhadap kondisi itu.
“Mudah-mudahan Pak Juarsah diberikan kekuatan mental dalam menghadapi situasi yang tentunya berat bagi beliau dan keluarga,” kata dia, Selasa (16/2).
Dia mengatakan Sekprov akan menjadi plh bupati Muaraenim sampai status jabatan bupati yang diemban Juarsah memiliki kejelasan dari Kemendagri. “Apakah nonaktif atau diberhentikan sementara. Inilah yang masih kami tunggu keputusannya dari Kemendagri. Jika sudah ada, nantinya saya ajukan pelaksana tugas (plt),” kata Deru.
Dia mengatakan plh bupati nantinya bertugas mengoordinasikan pemerintahan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Namun, tidak bisa menjalankan hal yang sifatnya prinsip. Sebab, bupati saat ini masih dijabat, tetapi tidak bisa melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Jika nantinya Kemendagri telah mengeluarkan status jabatan bupati, Gubernur bakal langsung menunjuk plt untuk menjalankan tugas bupati. Nantinya, plt bupati yang ditunjuk harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti harus menjabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II.
“Itu salah satunya. Prosesnya diusulkan ke Kemendagri nama-namanya dan harus memenuhi berbagai kriteria,” kata dia.
Nasrun Umar mengatakan penunjukannya sebagai plh bupati Muaraenim hanya akan berlangsung sampai ada keputusan dari Kemendagri mengenai pengisian jabatan bupati. “Hanya untuk menjalankan roda pemerintahan sembari ada penjabat yang melaksanakan tugas bupati,” ujar dia. (MI/D3)