Fahrizal Minta Satgas Tegas - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kebiasaan Baru

Fahrizal Minta Satgas Tegas

Ada sanksi pidana bagi perseorangan kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

Eka Setiawan by Eka Setiawan
19 Januari 2021
in Kebiasaan Baru
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto

Share on FacebookShare on Twitter

TRIYADI ISWORO

 

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung meminta Satgas Penanganan Covid-19 se Lampung tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. Pasalnya, zona merah kembali bertambah menjadi delapan kabupaten/kota di Lampung.
“Penegakan hukum (harus) dilakukan. Kemarin saya di Pasar Way Halim, anggota satgas melakukan penertiban bagi masyarakat yang abai prokes. Maka masyarakat diminta untuk taat peraturan pemerintah,” ujar Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto usai rapat paripurna di DPRD Lampung, Senin (18/1).
Lampung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Regulasi ini mulai diberlakukan, ditetapkan, dan diundangkan pada 23 Desember 2020 lalu.
Dalam regulasi tersebut, sanksi pelanggar protokol kesehatan bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, pembubaran, pencabutan izin, denda administrasi maksimal Rp1 juta bagi perseorangan.
Kemudian ada juga sanksi pidana bagi perseorangan kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp1 juta dan pidana bagi perusahaan kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum, pemda dapat membentuk tim terpadu penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tim terpadu penegakan hukum terdiri dari Satpol PP Provinsi, perangkat daerah terkait, unsur kepolisian, unsur TNI, unsur instansi atau lembaga terkait dan/atau unsur pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan pihaknya tidak menerapkan Perda AKB provinsi dalam menindak pelanggar. Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel hanya menerapkan Peraturan Bupati tentang Kebiasaan Baru sebagai payung hukum.
“Jadi, sanksinya tidak sampai denda dan hukuman yang berat. Namun, yang lebih penting kami menekankan kepada para camat dan kepala desa serta lurah untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Thamrin.

BACA JUGA

Harga Vaksin Mandiri Tunggu Produsen

Kantor DLHD Tuba Ditutup Sementara

Teladan Vaksin

Secara terpisah, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kembali menyatakan siap mengikuti vaksinasi Covid-19, yang akan dilaksanakan pada awal Februari.
Dendi mengatakan vaksinasi tahap I di Bumi Andan Jejama akan dimulai dari dirinya dan jajaran Forkopimda. “Pada pelaksanaannya nanti, saya akan didampingi jajaran Forkopimda, mulai dari pak kapolres, kemudian pak dandim mungkin, lalu ketua PN dan PA, kemudian para pimpinan DPRD, pak sekkab, dan para kepala OPD,” katanya.
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin juga mengimbau warganya untuk mendukung program vaksinasi yang akan dilaksanakan pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat tidak meragukan kandungan vaksin tersebut karena tujuannya melindungi rakyat.
Sebab, menurutnya, program pemberian vaksinasi tersebut tujuannya menambah kekebalan tubuh sehingga terhindar dari Covid-19.
“Saya juga siap divaksin, namun sayangnya umur saya sudah melebihi ketentuan, karena sekarang ini sudah 65 tahun,” kata Wabup. (ELI/CR1/CK3/S1)

 

triyadi@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Next Post
Grafis gejala pasien positif Covid-19.

Covid-19 Menyasar Tiga Pejabat Tubaba

Grafis cara merawat pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Disain Fahmi/Lampung Post

RSU Liwa Siapkan GSG Antisipasi Lonjakan

Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

12 Daerah Terima Sinovac

Vaksin Sinovac yang tiba di Lampung.

Tuba Siapkan Enam Kulkas Vaksin

Ilustrasi Pixabay

Inter menangi Derby d'Italia

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

KPK Panggil Pejabat Kasus Korupsi Bupati Muaraenim

Bupati Lamtim Tegaskan Pelayanan Harus Cepat dan Prima

Vaksinasi Mandiri Diharapkan Percepat Pengendalian Covid-19

Chelsea vs Manchester United Berakhir Imbang 0-0

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Menkop Bantu Pembiayaan Koperasi dan UMKM Dipasena

Dua Pengedar Sabu Diancam Penjara Seumur Hidup

50 Sapi Mati Diserang Penyakit

12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

Gol dan Assist Messi Bantu Barcelona Kalahkan Sevilla

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In