KETUA IDI Bandar Lampung dr Aditya M Biomed menyayangkan kebijakan Pemerintah pusat yang akan memotong insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 50%.
Kebijakan pemotongan insentif itu sebagaimana diatur dalam surat Menteri Keuangan nomor S-65/MK.02/2021. Dokter Aditya mengatakan saat ini tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam penanganan pasien Covid-19.
Namun, pihaknya harus pasrah atas kebijakan tersebut. Apalagi, insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi hanya didapatkan pada Mei-Juli 2020.
“Kalau saya ya pasrah saja, dari awal yang ngasih janji pemerintah, besarannya juga ditetapkan pemerintah, kami tidak pernah meminta,” ujarnya, Kamis (4/2).
Ia mengungkapkan, insentif nakes pada Agustus 2020-Februari 2021 belum diberikan pemerintah. Hal itu menunjukkan pemerintah tidak mampu membayar janji tersebut.
Aditya menegaskan, meski tanpa insentif dirinya bersama nakes lain akan tetap bekerja menangani pasien Covid-19. Kepala UTD PMI itu mengatakan pihaknya bekerja demi keselamatan manusia. “Kita doakan saja bersama-sama supaya pandemi ini cepat berakhir,” ungkapnya. (CR1/S1)