STATUS Lampung Utara (Lampura) telah berubah dari zona oranye menjadi kuning atau sedang penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan agar kasus corona di kabupaten tertua tak bertambah.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Maya Manan, sekaligus sekretaris Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
“Penyebaran Covid-19 di Lampura kini sudah rendah atau dengan status zona kuning. Saya mengimbau masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (2/10).
Untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19, Satgas Kabupaten telah mengaktifkan kembali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 sampai tingkat desa.
“Tanpa ada dukungan dan kerja sama antarelemen masyarakat akan sulit terwujud, apalagi hanya mengandalkan pemerintah,” ujarnya. (FIT/LEH/S1)