• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Maret 24, 2023
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Kebiasaan Baru

Larangan Mudik Tidak Hambat Transportasi Logistik

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
7 Mei 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

PEMERINTAH memastikan peniadaan mudik dalam satu wilayah aglomerasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu juga sebagai upaya menjamin protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik.

Dalam siaran pers bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan, yang diterima Lampung Post, Jumat (7/5), dijelaskan sejak awal kebijakan yang diambil pemerintah adalah peniadaan mudik yang berlaku pada 6–17 Mei 2021.

Adapun pengecualian di wilayah aglomerasi berfokus pada layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian seperti bekerja, memeriksakan kesehatan, logistik, dan sebagainya.

BACA JUGA

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Aktivitas mudik tetap dilarang dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari. Ketentuan yang ada sekarang, baik Surat Edaran Satgas No 13/2021 maupun Peraturan Menteri

Perhubungan No 13/2021 juga sudah sejalan dan tidak ada perubahan.

“Kebijakan tetap yaitu peniadaan mudik, tujuannya agar tidak terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pemicu kerumunan. Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu yang berpotensi menimbulkan peningkatan peluang transmisi dalam lingkup keluarga,” ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, kemarin.

Dia menegaskan pelarangan atas semua bentuk mudik baik lintas daerah maupun dalam satu daerah (aglomerasi) seyogianya tidak akan menghilangkan esensi mudik yaitu silaturahmi, karena kebijakan ini dibuat mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan mudik dilarang di aglomerasi bukan berarti aktivitas transportasi juga dilarang dan untuk itu tidak akan dilakukan penyekatan.

“Pemerintah sudah tegas menyatakan kegiatan mudik dilarang. Di wilayah aglomerasi pun mudik dilarang, yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan. Baik itu transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api, akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada. Di samping itu, akan diperketat pula pengawasan terhadap protokol kesehatan,” ujar Adita. (S1)

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
produksi benih ikan

Wabah Pandemi Turunkan Produksi Benih Ikan 

Sinopharm akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong.

Kadin Lampung Tunggu Kuota Vaksinasi Gotong Royong

WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

MPR Minta Perketat Pengawasan Prokes

Pelaksanaan solat Jumat berjamaah berlangsung khusuk di Masjid Baitusshobur 99 Cahaya dengan menerapkan protokol kesehatan, Tulangbawang Barat (Tubaba), kemarin (9/10).

Zona Kuning Boleh Salat Id Berjemaah

Serapan Dana Desa Tabanan Capai 85%

Realisasi Anggaran OPD dan Satker Baru 14%

BERITA TERBARU

  • Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Terjadi pada 20 April 24 Maret 2023
  • Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung Tanpa Minyakita 24 Maret 2023
  • Kebakaran Rumah Pedagang Buah Akibat Kompor Tetangga Meledak 24 Maret 2023
  • Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang 24 Maret 2023
  • ASN Diminta Tetap Maksimal Berikan Pelayanan 24 Maret 2023

TOP NEWS

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Terjadi pada 20 April

Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung Tanpa Minyakita

Kebakaran Rumah Pedagang Buah Akibat Kompor Tetangga Meledak

Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang

Isi Ramadan Positif, BSI Berbagai Program Menarik di Event Gema Ramadan

Masjid Agung Al Furqon Padat Jemaah

Semua Saf Dipenuhi Jemaah Tarawih

COD Paket Ganja, 3 Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Ibu Hamil Boleh Puasa, Ini Tipsnya

Ide Bisnis di Bulan Ramadan

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 21 Maret 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Suzuki Persada Lampung Raya Borong Juara Diajang SNDM

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 18 maret 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 20 Maret 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 23 Maret 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Haji
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kebiasaan Baru
      • Video Kebiasaan Baru
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Foto & Video
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru